PPDB Online SMP, Calon Siswa Baru Hanya Boleh Pilih Satu Jalur

Photo Author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 13:24 WIB
ilustrasi dok
ilustrasi dok

Krjogja.com - SUKOHARJO - Calon siswa baru yang ikut dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan. Pilihan satu, dua dan tiga wajib diisi. Pendaftar nantinya bisa memantau pergerakan kuota siswa baru melalui online https://ppdb-sukoharjo.net.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (21/5) mengatakan, Disdikbud Sukoharjo sudah membuat alur pendaftaran pada pelaksanaan PPDB online SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 mendatang. Pihak sekolah telah mendapatkan sosialiasi dan diminta segera melakukan persiapan.


Heru menjelaskan, alur pendaftaran tersebut yakni, siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan, pilihan satu, dua dan tiga wajib diisi, pilihan satu dan dua diisi SMP negeri, pilihan tiga dan empat bisa SMP negeri dan SMP swasta.


Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut. Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.


Calon siswa baru wajib menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima. Jika pendaftar diterima di SMP pilihan kedua, ketiga dan keempat maka serahterima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah atau bukan oleh pendaftar. "Siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan," ujarnya.


Disdikbud Sukoharjo terus melakukan persiapan termasuk sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan pihak sekolah. Hal ini penting mengingat para guru mampu menjangkau langsung ke orang tua murid dan siswa."Terus kami sosialiasi dan edukasi masyarakat khususnya orang tua murid melalui guru di sekolah. Harapannya pada saat PPDB dimulai semua sudah siap dan memahami aturan berlaku," lanjutnya.


Pendaftar nantinya bisa memantau pergerakan kuota siswa baru melalui online https://ppdb-sukoharjo.net. Pemantauan juga bisa dilakukan oleh orang tua murid dan masyarakat.


"PPDB tetap digelar transparan. Artinya masyarakat bisa mengetahui secara langsung pergerakan nilai, jumlah pendaftar dan lainnya. Ini penting bagi orang tua murid agar mengetahui peta persaingan nilai saat mendaftar dan dimana anaknya akan diterima sekolah nantinya," lanjutnya.


Heru menambahkan, Syarat umum pendaftaran PPDB online SMP yakni Pertama, usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, Kedua, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, Ketiga, mengumpulkan rekap nilai rapor kelas 4, 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1.


Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas, Keempat, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http//nisn.data.kemendikbud.co.id sebanyak dua lembar, Kelima, menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Untuk KK yang diperbaharui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.


Syarat Keenam, khusus korban bencana alam atau bencana sosial KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Ketujuh, menunjukan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Kedelapan, berkas dimasukan ke dalam map satu set untuk sekolah, satu set untuk dinas dengan warna map pendaftar lingkungan dan zonasi merah, afirmasi biru, prestasi kuning dan pendaftar perpindahan tugas orang tua hijau.


Jadwal pelaksanaan PPDB online SMP dimulai pada 12-14 Juni verifikasi piagam, 15 Juni penyerahan hasil verifikasi piagam, 26-27 Juni PPDB tahap 1 lingkungan, 30 Juni pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 1, 3-5 Juli PPDB tahap 2, 6 Juli validasi data PPDB tahap 2, 7-8 Juli pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 2, 17 Juli hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2023/2024. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X