Bubarkan Pesta Miras Polsek Grogol Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Photo Author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 14:37 WIB
 Polsek Grogol Polres Sukoharjo gerak cepat merespon aduan masyarakat bubarkan pesta miras. (Dok. Polres Sukoharjo)
Polsek Grogol Polres Sukoharjo gerak cepat merespon aduan masyarakat bubarkan pesta miras. (Dok. Polres Sukoharjo)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Polsek Grogol Polres Sukoharjo gerak cepat merespon aduan masyarakat yang masuk melalui pelayanan pengaduan. Polisi langsung turun dan mengamankan delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang akan pesta minuman keras beralkohol di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Selasa (11/7/2023) malam.


Kapolsek Grogol AKP Marlin, mengatakan ada sepuluh warga yang terdiri delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang diamankan dalam pesta minuman beralkohol tersebut.


"Kami mengamankan sepuluh warga itu sekitar pukul 21.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui media sosial, ada sekelompok warga sedang pesta miras di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol," ujar AKP Marlin dalam keterangannya.


Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol.


Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis Ciu sebanyak 6 botol yang berukuran 1.500 ml.


Dalam pembubaran pesta miras itu, tiga warga berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur.


Kami dari Polsek Grogol berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Sukoharjo.


Kapolsek Grogol juga mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan kejahatan lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke kepolisian terdekat. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X