Pertama di Jateng, Pemkab Boyolali Beli Tiga Mobil Listrik

Photo Author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 03:45 WIB
Tiga Mobil Listrik Tampak Terparkir di Depan Kantor Bupati Boyolali (Mulyawan)
Tiga Mobil Listrik Tampak Terparkir di Depan Kantor Bupati Boyolali (Mulyawan)

Krjogja.com - BOYOLALI  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menindaklanjuti arahan pemerintah pusat yang menghimbau pemerintah daerah untuk memanfaatkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.


Kabupaten Boyolali menjadi kota/kabupaten pertama di JawaTengah dalam pengadaan mobil listrik. Seperti terlihat di halaman depan Kantor Bupati yang berjajar tiga unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 pada Rabu (12/07/2023) sore. Ketiga mobil tersebut nantinya akan dipakai oleh Bupati,Wakil Bupati dan Ketua DPRD untuk mobilitas tugas.


Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang mendapat salah satu mobil listrik mengaku siap mendukung program pemerintah untuk pemakaian mobil listrik. “Memberikan contoh terlebih dahulu melalui Pemerintah Kabupaten Boyolali. Memulai untuk menggunakan mobil listrik yang sudah dianggarkan dan alhamdulillah hari ini diterima. Dan semoga nanti dapat segera kita manfaatkan sebagai sarana bagi Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali,” kata Bupati Said.


 


[crosslink_1]


Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Purwanto menjelaskan bahwa ketiga unit mobil listrik tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun 2023. Satu unit mobil listrik dibeli dengan harga Rp 800 juta sehingga total keseluruhan menelan anggaran Rp 2,4 Miliar.


“Satu unit Rp 800 juta jadi semuanya Rp 2,4 Miliar untuk pembelian tiga mobil Hyundai Ioniq 5 untuk kelancaran pelaksanaan tugas Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD. Mobil ini prediksinya masih 10-15 tahun masih bisa dipakai sehingga mobil ini akan bisa menunjang pelaksanaan tugas,” ujarnya.


Penggunaan mobil listrik ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh emisi karbon kendaraan yang berujung pada pencemaran udara. (Mul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X