Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo berencana menyalurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) tahun 2023 pada Kamis 13 April secara serentak di 12 kecamatan. Total ada 71.933 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebesar 10 kilogram selama tiga bulan kedepan periode April, Mei dan Juni. Bantuan beras diharapkan dapat meringankan KPM memenuhi kebutuhan hidup menjelang Idul Fitri.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Selasa (11/04/2023) mengatakan, pemerintah pusat dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan program bantuan beras CPP tahun 2023 secara nasional di Gudang Bulog Ngabeyan Kartasura Senin (10/4) kemarin. Selanjutnya pemerintah daerah se Indonesia termasuk Pemkab Sukoharjo ikut melaksanakan penyaluran CPP.
Pemkab Sukoharjo menunjuk Diskopumdag Sukoharjo untuk melaksanakan penyaluran CPP sesuai kebijakan pemerintah pusat dibawah Kementerian Perdagangan. Diskopumdag Sukoharjo melakukan persiapan penyaluran CPP dengan mempersiapkan data KPM penerima.
Diskopumdag Sukoharjo nantinya akan memakai acuan data berdasarkan kebijakan dari pusat. Sebab data sepenuhnya ditangani pemerintah. Data ini juga yang digunakan pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial.
[crosslink_1]
"Data dari pusat melalui Badan Pangan Nasional dan dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial dan melalui Bulog data diberikan ke kami. Selanjutnya fungsi kabupaten dan wilayah sebagai penyalur saja. Data terkunci dari pusat. Acuannya itu dan tidak bisa berubah," ujarnya.
Di kabupaten Sukoharjo total ada sebanyak 71.933 KPM tersebar di 12 Kecamatan menjadi sasaran penerima bantuan beras program CPP tahun 2023.
Iwan Setiyono menambahkan, persiapan lain penyaluran CPP yakni terkait jaminan ketersediaan beras oleh Bulog. Beras sepenuhnya sudah ada dan tinggal disalurkan saja kepada para KPM Penerima bantuan.
Diskopumdag Sukoharjo juga berkoordinasi dengan camat untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat khususnya KPM penerima bantuan beras CPP. Hal ini untuk memastikan bantuan beras sudah diambil dan diterima oleh KPM.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin mengatakan, teknis penyaluran bantuan beras CPP ditangani langsung oleh Diskopumdag Sukoharjo sesuai instruksi pemerintah pusat. Dinsos Sukoharjo hanya sekedar membantu penyediaan data dan verifikasi terhadap KPM calon penerima bantuan.
"Dinsos Sukoharjo terkait data saja. Sebab data penerima bantuan sosial dari pemerintah jadi satu di Kementerian Sosial. Sedangkan teknis penyaluran bantuan beras CPP ditangani Diskopumdag Sukoharjo," ujarnya. (Mam)