Krjogja.com - SUKOHARJO - Tim Pandawa Polres Sukoharjo amankan puluhan remaja yang akan melakukan perang sarung. Tindakan tegas dilakukan polisi mengingat tindakan remaja tersebut meresahkan masyarakat saat ibadah puasa Ramadan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (26/3/2023) malam mengatakan, Tim Pandawa Polres Sukoharjo melakukan patroli rutin disejumlah wilayah dan menemukan adanya aksi puluhan remaja hendak melakukan perang sarung. Temuan didapati setelah para remaja tersebut membawa sarung yang sudah dimodifikasi dengan cara dibelit atau dibendel saat malam hari.
Polisi yang mendapati puluhan remaja kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan. Para remaja yang hendak kabur akhirnya dapat ditangkap. Para remaja tersebut diamankan bersama sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, puluhan remaja yang diamankan tersebut kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur.
[crosslink_1]
Selain itu, orang tua dari puluhan remaja yang diamankan tersebut diminta membuat surat pernyataan. Tindakan tegas tersebut dilakukan agar para orang tua juga ikut bertanggungjawab membantu mengawasi anak agar tidak berbuat anarkis dan menjaga kondusifitas bersama selama puasa Ramadan.
"Karena perang sarung ini meresahkan warga, jadi kami dari Polres Sukoharjo meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta kepada para orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pengawasan kepada mereka," ujarnya.
AKBP Wahyu juga mengajak kepada masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap perang sarung yang meresahkan.
"Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.
Sementara itu, terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat tersebut, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana. Mengingat perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. (Mam)