Krjogja.com - SUKOHARJO - Pelaku yang membuang dan mengubur jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di pekarangan belakang rumah warga di wilayah Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol masih diburu. Pencarian dilakukan dengan melacak perempuan hamil yang baru saja melahirkan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penangkapan pelaku.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (1/3) mengatakan, polisi masih mencari pelaku yang membuang dan mengubur jasad bayi laki-laki di pekarangan belakang rumah warga di Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol. Pencarian pelaku dilakukan dengan melibatkan bidan desa dan tenaga kesehatan lainnya untuk melacak perempuan hamil yang baru saja melahirkan khususnya di wilayah Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol dan umumnya di wilayah Kecamatan Grogol. Tidak menutup kemungkinan pula pencarian pelaku diperluas dengan mencari perempuan hamil yang baru saja melahirkan di wilayah kecamatan lain di sekitar Kecamatan Grogol.
Polres Sukoharjo juga berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mempercepat penangkapan pelaku. Termasuk melibatkan masyarakat dipersilahkan melapor apabila mencurigai ada perempuan hamil yang baru saja melahirkan di wilayahnya. "Pelaku masih dalam pencarian, kami terjunkan anggota dan masyarakat dipersilahkan melapor," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, saat ini Polres Sukoharjo masih meminta keterangan saksi dan warga sekitar yang mengetahui awal penemuan jasad bayi laki-laki tersebut. Upaya juga dilakukan polisi sejuah mencari bukti penguat lain berupa rekaman kamera CCTV disekitar lokasi penemuan jasad bayi.
[crosslink_1]
Polres Sukoharjo sudah mendapat laporan warga terkait temuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di kubur di pekarangan warga di Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol. Polres Sukoharjo langsung menindaklanjuti dengan mengirim anggota termasuk Polsek Grogol ke lokasi penemuan jasad bayi.
Dalam pengecekan tersebut polisi mendapati jasad bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus kain putih dikubur di pekarangan warga. Polres Sukoharjo masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat warga pemilik pekarangan jalan-jalan bersama dengan cucunya pada Selasa (28/2) pagi. Pemilik pekarangan tersebut kemudian bertemu dengan tetangganya dan mendapat cerita bahwa pada Selasa (28/2) sekitar pukul 04.00 WIB mendengar suara mencurigakan di belakang rumahnya.
Tetangga tersebut karena ketakutan dan kondisi masih gelap maka tidak berani mendekat ke sumber suara. Suara mencurigakan tersebut kemudian hanya dipikir dari hewan liar. Baru setelah kondisi terang maka tetangga tersebut memberanikan diri kelur mengecek kondisi pekarangan.
Saat dilihat ternyata di pekarangan rumah ada gundukan tanah seperti habis digali. Kapolres melanjutkan, usai melihat hal tersebut tetangga pemilik pekarangan hanya berpikir gundukan tanah tersebut hanya bekas mengubur binatang. (Mam)