Polres Sukoharjo Dalami Dugaan Layanan Kencan Online Libatkan Pelajar

Photo Author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 02:32 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukan pelaku pembunuhan siswi kelas 3 SMP. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukan pelaku pembunuhan siswi kelas 3 SMP. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo melakukan pendalaman terkait dugaan adanya jaringan layanan kencan online melibatkan anak dibawah umur atau siswi sekolah atau pelajar. Pengembangan penyelidikan dilakukan setelah ada kejadian kasus pembunuhan dengan korban EJR (14) siswi kelas 3 SMP dibunuh pelaku Nanang Tri Hartanto (21) yang menjadi pelanggannya.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (26/01/2023) mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah ada keterangan saksi dan pelaku pembunuhan. Dalam pemeriksaan diketahui saksi menerangkan mengetahui EJR membuka jasa layanan kencan online melalui aplikasi perpesanan. Hal itu diperkuat dengan pengakuan pelaku dimana memesan EJR untuk meminta layanan kencan online melalui aplikasi perpesanan.


Hasil pemeriksaan saksi dan pelaku menjadi dasar keterangan penting bagi Polres Sukoharjo untuk mengembangkan penyelidikan. Pendalaman akan dilakukan terkait aplikasi perpesanan online tersebut apakah ada jaringan layanan kencan online melibatkan anak dibawah umur, atau siswi sekolah atau pelajar.


"Karena yang terjadi sekarang korbannya anak dibawah umur masih usia 14 tahun maka pendalaman dilakukan kesana dulu. Nanti pengembangan penyelidikan dilakukan berikutnya terkait usia diatasnya apakah ada jaringan layanan kencan online. Sebab saksi dan pelaku menerangkan kencan online dilakukan korban dan pelaku melalui aplikasi perpesanan," ujarnya.


Total ada tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sukoharjo. Tiga saksi diantaranya bahkan mengantar korban EJR ke hotel di wilayah Kecamatan Kartasura untuk melakukan transaksi jasa kencan online dengan pelaku.


Ketiga saksi tersebut juga mengetahui dengan siapa pelaku melakukan kencan online setelah melihat di hotel tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan penyidik Polres Sukoharjo untuk pendalaman.


"Kami akan melakukan pengembangan kasus soal kemungkinan adanya orang yang menyediakan jasa semacam mucikari," lanjutnya.


Polres Sukoharjo tetap akan mendalami indikasi yang mengarah pada jaringan prostitusi dalam kasus ini. Apakah korban EJR ini penyedia jasa kencan online secara individu atau atau pihak lain yang mengatur kencan online dari korban kepada pelanggan dan menikmati hasilnya.


"Apabila dalam pengembangan penyelidikan nanti ada dugaan mucikari maka ada implikasi pidana jika memang ada yang terlibat dengan kasus ini," lanjutnya.


Nanang Tri Hartanto (21) seorang residivis sekaligus pelaku pembunuhan terhadap EJR (14) siswi kelas 3 SMP berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo Jawa Timur saat akan melarikan diri menyeberang ke Kalimantan menyusul isterinya. Pelaku nekat membunuh karena kesal dan tidak puas atas pelayanan kencan korban hanya satu jam yang dikenalnya memang media sosial atau aplikasi perpesanan.


Tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian pada Selasa (24/1) sekitar pukul 00.30 WIB di tanah lapangan belakang karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol. Korban yakni EJR (14) siswi SMP kelas 3 di sebuah sekolah negeri di Kota Solo warga Desa Banaran Kecamatan Grogol.


Dalam pemeriksaan diketahui pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban. Perbuatan pelaku tersebut berupa menusuk korban menggunakan pisau dapur dengan pegangan berwarna merah muda sebanyak satu kali di bagian badan depan. Menusuk korban menggunakan obeng minus sekitar kurang lebih tujuh sampai sembilan
kali di area leher korban.


Selanjutnya setelah melakukan perbuatan pembunuhan pelaku mengambil handphone milik korban dan juga uang milik korban. Pelaku juga membuang obeng minus dan
membuang tas korban di jembatan wilayah Klithikan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.


Selanjutnya Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Polda Jateng
membawa pelaku Nanang Tri Hartanto dan barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit DR Moewardi Kota Solo untuk dilakukan autopsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X