Krjogja.com - SUKOHARJO - Upacara pengambilan sumpah dan janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo digelar tak biasa. Para ASN harus mengikuti prosesi siraman air. Kegiatan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani digelar di halaman Pemkab Sukoharjo, Rabu (2/11).
Prosesi siraman air menjadi tradisi baru di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Perwakilan ASN usai mengambil sumpah dan janji menerima siraman air dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari sebuah wadah yang disediakan. Selanjutnya para ASN lain dalam posisi masih berbaris disiram air dari mobil pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 29 ayat 1 menyebutkan Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji. "Untuk itu kepada saudara-saudara semua yang baru saja mengangkat sumpah/ janji hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut hendaknya Pegawai Negeri Sipil dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Terus jaga dan tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja Pegawai Negeri Sipil yang lamban dan kurang professional.
Selain itu hendaknya PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dengan mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai aturan yang berlaku.
Bupati menyampaikan, bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi, yang mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik. Atas dasar hal tersebut, para PNS sudah seharusnya dan sepatutnya membuang jauh-jauh dan merubah stigma negatif yang melekat bahwa PNS sibuk melayani diri sendiri.
Teladani BerAKHLAK
Nilai-nilai dasar atau core value BerAKHLAK sudah seharusnya dipedomani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai nilai dan etika profesional dalam memberikan pelayanan publik, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis dan Loyal.
BerAKHLAK dijelaskan Etik Suryani mengandung makna Berorientasi Pelayanan yaitu berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, Akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, Kompeten yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, Harmonis yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan, Loyal yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, saat ini PNS bukan lagi sebuah pekerjaan, tetapi PNS adalah sebuah profesi yang mengandung amanah, yang harus ditunaikan dengan baik. "Untuk itu sekali lagi saya berharap, dengan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS ini, mampu menjadi penyemangat bagi saudara-saudara semuanya untuk terus meningkatkan kualitas, semakin profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mampu mewujudkan PNS yang cerdas, bekerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas," lanjutnya.
Etik Suryani berpesan, jadilah PNS yang bisa menjadi panutan, dan jadilah PNS yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap pimpinan. "Syukurilah hal ini dengan cara merealisasikan tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya dalam pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara," lanjutnya. (Mam)