Krjogja.com - SUKOHARJO - Pelacakan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo. Sasarannya yakni pasien anak dengan rentang waktu pengobatan tiga bulan terakhir.
Direktur RSUD Ir Soekarno Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Minggu (23/10) mengatakan, RSUD Ir Soekarno Sukoharjo merespon cepat terkait kabar temuan penyakit gangguan ginjal akut disejumlah daerah yang terjadi pada anak. Langkah diambil dengan melakukan pelacakan kasus penyakit gangguan ginjal akut di Sukoharjo. Sasarannya yakni pasien anak dengan rentang waktu pengobatan tiga bulan terakhir.
RSUD Ir Soekarno Sukoharjo mengambil langkah pelacakan sekaligus sebagai deteksi dini kemungkinan ada kasus yang pernah ditangani tetapi belum terdiagnosis oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil pelacakan sementara diketahui belum ada temuan kasus pasien penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.
Penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak disasar sesuai yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Dalam pelacakan para tenaga kesehatan yang menyasar pasien anak tiga bulan terakhir memberikan laporan hanya ada temuan gejala demam, batuk, pilek dan gangguan pencernaan. Sedangkan terkait gangguan gejala berkemihnya tidak ada.
"Sudah dilakukan pelacakan dan hasil sementara belum ditemukan ada temuan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak," ujarnya.
Yunia menjelaskan, penyakit gangguan ginjal akut pada anak memiliki gejala spesifik pada frekuensi dan volume berkemih pasien berkurang. Bahkan ada yang sama sekali tida berkemih maupun warna kemihnya menjadi pekat.
"RSUD Ir Soekarno Sukoharjo belum menemukan pasien dengan spesifikasi tersebut," lanjutnya.
RSUD Ir Soekarno Sukoharjo sudah meminta kepada seluruh tenaga kesehatannya untuk memantau ketat pasien yang masuk dengan gejala sesuai dengan edaran Kemenkes RI. Apabila ada temuan maka langsung dikoordinasikan dan dilakukan penanganan. Hal ini untuk mempercepat proses pemulihan dan menghindarkan hal tidak diinginkan.
"Masyarakat khususnya orang tua untuk tetap tenang dan tidak panik. Apabila ada gejala sakit pada anak maka bisa dilakukan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat maupun ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo. Tenaga kesehatan akan memberikan pelayanan penuh dan pemantauan kesehatan pasien," lanjutnya.
Kepala Puskesmas Sukoharjo Kunari Mahanani mengatakan, Puskemas Sukoharjo masih tetap memberikan pelayanan kesehatan normal seperti biasa pada masyarakat. Namun demikian pasien sekarang sudah tidak lagi menerima obat berbahan cair atau sirup. Unit farmasi juga sudah menyimpan seluruh obat berbahan cair atau sirup setelah ada instruksi dari Kemenkes untuk menahan peredaran obat berbahan cair atau sirup.
"Kami sudah melaksanakan sesuai instruksi Kemenkes terkait obat berbahan cair atau sirup," ujarnya.
Puskesmas Sukoharjo juga memantau kondisi kesehatan pasien saat mereka meminta pelayanan. Hal ini dilakukan sebagai pemantauan sekaligus deteksi dini terkait antisipasi penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Kunari meminta kepada masyarakat khususnya orang tua untuk terus memantau kondisi kesehatan anak di rumah. Sebab dalam beberapa hari terakhir sering ditemukan pasien dengan gejala demam, batuk dan pilek. Salah satu penyebabnya karena terpengaruh cuaca ekstrem sering hujan dan berdampak pada penurunan daya tahan tubuh anak.
"Khusus orang tua tetap memperhatikan kesehatan anak di rumah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah meminta kepada OPD terkait untuk bergerak cepat merespon atas kasus yang muncul secara nasional terkait penyakit gangguan ginjal akut pada anak. Disisi lain masyarakat tetap diminta tenang dan tidak terpancing isu menyesatkan yang semakin menambah keresahan. Di Kabupaten Sukoharjo sendiri belum ditemukan kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Pemkab Sukoharjo menegaskan OPD terkait yang terlibat sudah bergerak. Mereka seperti Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo. Masing-masing OPD bertugas sesuai kewenangan baik terhadap pemantauan kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak hingga terkait pelarangan peredaran obat cair atau sirup.
Untuk pasien penyakit gangguan ginjal akut pada anak sampai sekarang belum ada temuan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Namun demikian, Pemkab Sukoharjo tetap meminta kepada OPD terkait melakukan pemantauan termasuk pelacakan riwayat pasien yang sebelumnya mendapat penanganan pengobatan di fasilitas kesehatan.
Pemkab Sukoharjo juga meminta pada OPD terkait untuk menangani peredaran obat. Sebab sesuai informasi dari pemerintah pusat yang menyatakan larangan peredaran obat cair atau sirup salah satu produknya diduga mengandung bahan berbahaya diproduksi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"OPD terkait sudah kami minta bergerak cepat memantau dan melacak kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak. Termasuk terkait pelarangan peredaran obat cair atau sirup. Masyarakat kami minta tenang karena pemerintah sudah melakukan penanganan," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo juga sudah melakukan koordinasi antara Forkopimda Sukoharjo. Hal ini mengingat kasus temuan penyakit gangguan ginjal akut pada anak sudah ditemukan dibeberapa daerah dan menjadi kasus nasional. (Mam)