Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemerintah pusat diminta segera melakukan tahapan sosialiasi terkait rencana pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Kelurahan Sonorejo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo. Tahapan tersebut mendesak dilakukan mengingat masyarakat sudah mendengar kabar pembangunan. Hal ini juga sekaligus untuk meminimalisir gesekan serta persiapan matang pembangunan mengingat lahan sudah siap tersedia.
"Dari Pemerintah Kecamatan Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo sudah siap. Sudah koordinasi. Tinggal menunggu dan kami minta segera dilakukan sosialiasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," ujar Camat Sukoharjo Havid Danang PW, Selasa (18/10/2022).
Havid menegaskan, sosialiasi penting dilakukan sejak sekarang mengingat warga sudah mendengar rencana pembangunan Rutan di wilayah mereka. Hal ini sekaligus menepis kemungkinan gesekan masyarakat karena unsur pro dan kontra pembangunan Rutan.
"Warga sekitar lahan dan khususnya masyarakat Sukoharjo perlu mendapat sosialiasi informasi resmi mengenai rencana pembangunan Rutan. Teknisnya yang tahu pusat," lanjutnya.
Havid menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Sukoharjo awalnya menyediakan lahan untuk rencana pembangunan Rutan di wilayah Kelurahan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo karena dekat dengan akses perkotaan dan keamanan. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pemerintah pusat tidak cocok karena tingginya kebutuhan untuk urug tanah sawah.
Pemerintah Kecamatan Sukoharjo kemudian memberikan alternatif tempat lain yakni lahan di wilayah Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo. Luas lahan sekitar 3 hektar hingga 3,5 hektar tersebut ternyata setelah disurvei cocok oleh pemerintah pusat.
"Lahan untuk pembangunan Rutan di wilayah Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo sudah dicek. Beberapa waktu lalu ada peninjauan dan pemerintah pusat cocok disana," lanjutnya.
Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk pertanian namun tidak produktif. Kepemilikan lahan merupakan aset Pemkab Sukoharjo. Pemanfaatan lahan tersebut nantinya akan melibatkan Pemkab Sukoharjo dan pemerintah pusat.
Lahan di wilayah Kelurahan Sonorejo Kecamatan Sukoharjo ditegaskan Havid statusnya zona kuning. Lahan apabila digunakan untuk pertanian juga kurang produktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, benar ada rencana pembangunan Rutan di wilayah Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Lahan milik Pemkab Sukoharjo telah disiapkan dengan luas sekitar 3 hektar hingga 3,5 hektar.
"Pemkab Sukoharjo sudah ada koordinasi internal. Tapi kami tetap menunggu pemerintah sebab pembangunan Rutan kewenangan penuh pusat," ujarnya. (Mam)