• Jumat, 22 September 2023

KPU Sukoharjo Catat PDPB September 655.102 Pemilih

- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 11:52 WIB
KPU Sukoharjo gelar rapat pleno PDPB September 2022 persiapan data pemilih pemilu 2024.
KPU Sukoharjo gelar rapat pleno PDPB September 2022 persiapan data pemilih pemilu 2024.

Krjogja.com - SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mencatat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan 655.102 pemilih terdata di 1.775 tempat pemungutan suara (TPS). Data tersebut merupakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan September 2022.


Plh Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan jumlah 655.102 pemilih dengan rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 322.993 pemilih dan pemilih perempuan 332.109 pemilih. Para pemilih tersebut tersebar di 12 kecamatan di 167 desa dan kelurahan di 1.775 TPS di Kabupaten Sukoharjo. Para pemilih tersebut tercatat dan terdata oleh KPU Sukoharjo melalui data pemilih serta melibatkan pihak terkait lain berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.


"KPU Sukoharjo juga mencatat jumlah potensi pemilih baru sebanyak 2.741 pemilih. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.404 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih ubah data nol pemilih," katanya, Sabtu (01/10/2022).


Terkait pemadanan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , langkah KPU Sukoharjo melakukan koordinasi dengan Dinas PMD, Polres, Kodim 0726, Kemenag, Pengadilan Negeri, Dispendukcapil, kecamatan serta pencermatan dan validasi data bersama desa dan kelurahan. Hal itu dilakukan agar dapat dihasilkan data valid untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.


Syakbani menambahkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah berakhir. Data penduduk potensial pemilih pemilu harus diserahkan dalam waktu yang bersamaan oleh pemerintah dan pemerintah daerah paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara dengan mekanisme Mendagri dan Menlu menyerahkan kepada KPU. Hal itu sesuai sumber Pasal 201 ayat 6 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Pasal 38 ayat 1 PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang PDPB.


Anggota KPU Sukoharjo Suci Handayani mengatakan, bahwa perempuan dan politik sangat menarik untuk dibicarakan terlebih menjelang gelaran Pemilihan Umum seperti saat ini. Perempuan sering kali digunakan alat strategi oleh partai politik, dijadikan slogan untuk mencari suara sebagai obyek kampanye agar perempuan tertarik menyumbangkan suaranya pada partai politik. Oleh karenanya penting sekali bagi perempuan untuk menjadi pemilih rasional mencermati sebelum menentukan pilihan politik. (Mam)

Editor: Ivan Aditya

Tags

Terkini

Go Digital, Bupati Sukoharjo Luncurkan Kompas UMKM

Jumat, 22 September 2023 | 17:30 WIB

Sembilan Tersangka Pembacok Warga Ditangkap

Jumat, 22 September 2023 | 06:10 WIB

Sri Mulyani Serahkan Jadup untuk Rizki di Bowan

Rabu, 20 September 2023 | 14:50 WIB

Kurikulum Merdeka Cocok Diterapkan untuk Anak TKI

Rabu, 20 September 2023 | 14:00 WIB

50 Tangki Air Bersih Dikirim ke 3 Kecamatan di Boyolali

Selasa, 19 September 2023 | 20:05 WIB

Bupati Klaten Serahkan Bantuan Renovasi 686 Unit RTLH

Selasa, 19 September 2023 | 11:10 WIB

Mahasiswa Baru Unwidha Klaten Ikuti Kuliah Perdana

Senin, 18 September 2023 | 13:55 WIB

Pemkab Sukoharjo Baru Miliki Dua Lokasi CFD

Senin, 18 September 2023 | 13:30 WIB

Honorer Wajib Ikuti Tahapan Seleksi PPPK 2023

Sabtu, 16 September 2023 | 23:10 WIB
X