Polres Sukoharjo Berhasil Tangkap Pencuri Ruko Elektronik

- Kamis, 29 September 2022 | 20:11 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan tangkap pelaku curat dan barang bukti elektronik. (Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan tangkap pelaku curat dan barang bukti elektronik. (Wahyu imam ibadi)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cepat dalam waktu satu hari saja usai kejadian. Dua pelaku berhasil ditangkap setelah mencuri puluhan barang elektronik disebuah ruko. Total kerugian korban sebanyak Rp 20 juta.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar perkara di lobi Mapolres Sukoharjo, Kamis (29/9) mengatakan, pencurian diketahui pada Senin (26/9) sekitar pukul 07.00 WIB di ruko di Dukuh Tiyaran RT 2 RW 8 Desa Tiyaran Kecamatan Bulu. Sedangkan penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan hanya selang satu hari usai kejadian pada Selasa (27/9). Dua orang pelaku berhasil ditangkap lengkap beserta dengan barang bukti puluhan barang elektronik milik korban.


"Polres Sukoharjo gerak cepat melayani masyarakat dan dalam kasus curat ruko elektronik di Tiyaran Bulu dua orang pelaku ditangkap dalam waktu satu hari usai kejadian," ujarnya.


Kapolres menjelaskan, korban yakni Evi Handayani warga Dukuh Pulo RT 001 RW 004 Desa Bulu Kecamatan Bulu. Korban memiliki sebuah ruko tidak jauh dari rumahnya yang masih dalam proses pembangunan sebagai tempat berjualan barang elektronik. Sedangkan dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni AS (37) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo dan S (44) warga Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Polisi masih memburu satu pelaku lagi yakni J warga Pasar Kliwon Kota Solo.


Kronologis kejadian bermula pada Senin (26/9) sekitar pukul 03.00 WIB telah terjadi tindak pidana curat dengan awal mula diketahui kejadian tersebut pada Senin (26/8) pukul 08.30 WIB. Korban datang ke ruko untuk mengecek bangunan yang sedang di kerjakan oleh dua orang pekerja.


Korban bersama suami tiba di ruko lebih dulu dibanding dua orang pekerjanya. Korban melihat pintu besi bagian depan terlipat kemudian korban bersama suaminya mengecek pintu samping yang terbuat dari kayu dan di gembok. Setelah dicek ternyata kunci gembok sudah dicongkel dan korban masuk ruko sudah dalam kondisi acak-acakan.


Barang elektronik di dalam ruko hilang dibawa pelaku. Rinciannya, dua unit kulkas dua pintu, tiga unit kulkas satu pintu, tiga unit mesin cuci, tujuh unit kompor gas, empat unit mixer, dua unit blender, empat unit dispenser, dua unit bor. Total kerugian korban dalam kejadian curat tersebut sebesar Rp 20 juta.


"Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya pada hari Selasa (27/9) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, unit Resmob Polres Sukoharjo melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan dan mengamankan barang bukti berupa barang-barang elektronik," lanjutnya.


Motif pelaku melakukan perbuatan curat tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Usai melakukan pencurian pelaku berhasil menjual barang elektronik curiannya dan sudah terlanjur ditangkap polisi beserta dengan barang bukti kejahatan.


Korban Evi Handayani mengapresiasi gerak cepat Polres Sukoharjo setelah berhasil menangkap pelaku pencurian di ruko miliknya hanya dalam waktu satu hari usai kejadian. Pelaku berhasil ditangkap lengkap dengan semua barang bukti berupa barang elektronik yang di curi dari ruko.


"Senin (26/9) usai antar anak sekolah saya mampir ke ruko yang memang masih dalam proses pembangunan dan di dalam sudah banyak barang elektronik karena memang akan buka usaha jual elektronik. Tapi saat didepan ruko saya lihat pintu sudah tidak tertutup rapat dan gembok rusak dicongkel. Setelah masuk kondisi sudah acak-acakan dan barang elektronik hilang. Selanjutnya saya lapor saat itu juga dan ternyata pelaku berhasil ditangkap sehari saja setelahnya pada Selasa (27/9)," ujarnya. (Mam)

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Terkini

Pemkab Sukoharjo Kembangkan Pemasaran UMKM Online

Minggu, 1 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Awas Calo 'Bergentayangan' di Penerimaan PPPK 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:05 WIB

Perajin Karak Terbantu Cuaca Panas Ekstrem

Minggu, 1 Oktober 2023 | 14:20 WIB

10.327 Jiwa Warga Sukoharjo Kekurangan Air Bersih

Kamis, 28 September 2023 | 14:30 WIB

Sri Mulyani Lantik 67 Kepala Desa

Kamis, 28 September 2023 | 12:00 WIB

Pemkab Sukoharjo Fokus 10 Proyek Strategis 2023

Rabu, 27 September 2023 | 22:40 WIB

Sri Mulyani Serahkan BLT untuk 6.331 Penerima

Selasa, 26 September 2023 | 17:55 WIB

Massa Nyaris 'Bakar' Kantor KPU Klaten

Selasa, 26 September 2023 | 10:20 WIB

Polres Boyolali Siap Amankan Pemilu 2024

Selasa, 26 September 2023 | 10:05 WIB

Peringati Haul Ki Ageng Singoprono

Minggu, 24 September 2023 | 20:44 WIB

Bupati Sukoharjo Resmikan Gedung IBI

Minggu, 24 September 2023 | 17:35 WIB

Panas Ekstrem, Petani Non Padi Panen Tambah Stok Pangan

Minggu, 24 September 2023 | 15:25 WIB

Bupati Sukoharjo Luncurkan Desa Wisata Jangglengan

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB
X