Kompor Listrik Dibatalkan, Permintaan Gas 3 Kg Tinggi

Photo Author
- Kamis, 29 September 2022 | 13:59 WIB
Kompor Listrik Dibatalkan, Permintaan Gas 3 Kilogram Tinggi
Kompor Listrik Dibatalkan, Permintaan Gas 3 Kilogram Tinggi

Krjogja.com - SUKOHARJO - Kuota gas 3 kilogram untuk Kabupaten Sukoharjo diminta tidak bocor dengan dijual ke luar daerah. Hal sama berlaku untuk daerah lain. Pengetatan dilakukan agar sistem zonasi tetap berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini diterapkan mengingat kebutuhan gas tinggi ditengah pembatalan migrasi energi ke kompor listrik.


Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo Iwan Setiyono, Kamis (29/09/2022) mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah dan PT Pertamina bahwa di masing-masing daerah sudah mendapatkan alokasi kuota gas 3 kilogram sendiri. Hal tersebut terlihat dari segel elpiji bersubsidi yang disalurkan setiap hari.


Segel tersebut dimaksudkan sebagai penanda untuk mempermudah pengawasan petugas. Untuk Kabupaten Sukoharjo gas 3 kilogram mendapatkan kuota segel warga hijau.


Disdagkop UKM Sukoharjo meminta distribusi gas 3 kilogram dilakukan oleh SPBE, agen, pangkalan dan pengecer sesuai ketentuan berlaku. Elpiji bersubsidi harus disalurkan khusus di wilayah Kabupaten Sukoharjo saja. Pengaturan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah terkait zonasi.


Sanksi tegas akan diberikan apabila ditemukan praktik pelanggaran terkait distribusi gas 3 kilogram. Hukuman diberikan sebagai efek jera mengingat kuota yang diberikan wajib didistribusikan ke masyarakat di Kabupaten Sukoharjo.


"Kuota yang ada harus di distribusikan di daerah setempat. Tidak boleh bocor dijual keluar daerah. Sesuai dengan zonasi dan ketentuan berlaku," ujarnya.


Iwan mengatakan, distribusi gas 3 kilogram mendapat prioritas Disdagkop UKM Sukoharjo. Elpiji bersubsidi tersebut merupakan kebutuhkan pokok masyarakat yang harus terpenuhi.


"Soal migrasi energi dari gas 3 kilogram ke listrik menjadi kewenangan pemerintah. Tapi kabarnya memang dibatalkan. Karena itu distribusi elpiji tetap diawasi ketat mengingat jadi kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan sangat tinggi sekarang," lanjutnya.


Dibatalkannya migrasi energi tersebut dikatakan Iwan jelas sangat berpengaruh pada penggunaan gas 3 kilogram di Kabupaten Sukoharjo. Kebutuhan sangat tinggi dan wajib terpenuhi sesuai kuota yang diberikan pemerintah.


"Tentunya masyarakat miskin lebih mengutamakan menggunakan gas 3 kilogram. Apalagi setelah penggunaan kompor listrik dibatalkan dan ini kedepan sangat berpengaruh pada kebutuhan elpiji bersubsidi," lanjutnya.


Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukoharjo Widati mengatakan, masih menggunakan dan kedepan tetap memilih menggunakan gas 3 kilogram. Sebab elpiji bersubsidi tersebut dianggap lebih murah dan mudah penggunaanya. Disisi lain juga menyesuaikan dengan kebutuhan dana yang dimiliki. "Untuk berdagang warung makan dan memasak di rumah tetap memilih menggunakan gas 3 kilogram. Lebih mudah dan murah," ujarnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X