Tamansari Resmi Jadi Kecamatan Konservasi di Boyolali

Photo Author
- Jumat, 2 September 2022 | 16:07 WIB
tamansari
tamansari

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Tamansari merupakan kecamatan pertama di Pulau Jawa yang menjadi kecamatan konservasi. Kecamatan Tamansari sebagai Model Kecamatan Konservasi ini dicanangkan oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di Kantor Kecamatan setempat pada Kamis (01/09/2022) kemarin.

“Pencanangan Kecamatan Tamansari sebagai Kecamatan konservasi se-Jawa ini adalah yang pertama untuk kita canangkan. Walaupun konsep Desa Konservasi sudah ada di beberapa, tetapi yang menjalankan pencanangan model Kecamatan ini baru di Kabupaten Boyolali di Kecamatan Tamansari yang pertama,” ungkap Bupati Said usai kegiatan.

Sebagai kecamatan konservasi, Kecamatan Tamansari dirancang berdasarkan segala macam bentuk tindakan konservasi yang terkait dengan pola pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Hal tersebut sebagai salah satu strategi pendekatan model konservasi yang mengedepankan masyarakat berpartisipasi aktif dalam aktifitas pengelolaan konservasi di lingkup Kecamatan Tamansari, termasuk juga dengan pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan yang ada di sekitar Kecamatan Tamansari.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali, M. Syawaludin mengatakan bahwa ada tujuh tujuan Kecamatan Tamansari menjadi model Kecamatan Konservasi.

“Mendukung kebijakan Kabupaten Boyolali dalam mewujudkan Boyolali sebagai kabupaten yang “Smart City, Water City, dan Green City” sesuai dengan RPJMD sampai tahun 2025,” katanya.

Tujuan selanjutnya yakni penerapan konservasi pada setiap arah pembangunan di Kecamatan Tamansari, Kecamatan konservasi mendukung mekanisme imbal jasa lingkungan (Payment for Ecosytem Service) yang menjamin keberlanjutan sumber daya air untuk kepentingan sektor ekonomi di wilayah hulu, tengah dan hilir.

Selain itu juga memastikan Kecamatan Tamansari berfungsi optimal sebagai wilayah penyangga Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan kecamatan konservasi untuk meyakinkan para pengguna (user) dan pembeli (buyer) yang memanfaatkan sumber daya air dalam memberikan skema reward (penghargaan) kepada wilayah hulu. (R-3)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X