Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Disabilitas dan Anak di Sukoharjo Masih Tinggi

Photo Author
- Senin, 25 Juli 2022 | 13:32 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kasus kekerasan yang menimpa perempuan, disabilitas dan anak di Kabupaten Sukoharjo masih ditemukan. Penanganan tidak sebatas pada sisi penegakan hukum, namun juga pendampingan penuh pada korban.

Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto, Senin (25/07/2022) mengatakan, sampai saat ini perempuan, disabilitas dan anak dikategorikan sebagai kelompok berisiko tinggi (rentan). Hal ini merujuk kepada jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, disabilitas dan anak yang jumlahnya masih tinggi dari tahun ke tahun diberbagai Kabupaten dan Kota di Indonesia.

"Data Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2021 mencatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan data SIMPONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mencatat pada tahun 2021 ada 11.149 kasus kekerasan terhadap anak," katanya.

Di Kabupaten Sukoharjo, kasus-kasus perempuan, disabilitas dan anak bervariasi. Mulai dari KDRT, anak yang berhadapan dengan hukum dan anak yang mengalami kekerasan seksual baik yang dilakukan oleh pelaku dewasa maupun pelaku anak, belum lagi kasus kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan dengan disabilitas.

Edy menjelaskan, menurut data yang diperoleh dari Bidang PPA Polres Sukoharjo, dalam rentang waktu bulan Januari 2021 – Juni 2021 jumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo adalah sebagai berikut, kasus anak berhadapan dengan hukum sebanyak 16 kasus, kasus anak sebagai korban sebanyak 7 kasus, kasus KDRT sebanyak 8 kasus.

Selain itu, hal yang cukup memprihatinkan adalah pada tahun 2020 terdapat peningkatan jumlah dispensasi nikah menjadi 432, serta terdapat pula 731 kasus perceraian di Posbakum Pengadilan Agama Sukoharjo. Kasus perceraian mayoritas terjadi karena adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri.

Edy menjelaskan, dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022, Perkumpulan Sehati Sukoharjo bersama Jaringan Layanan Perempuan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Sukoharjo (JLPAK2S) sudah menyelenggarakan serangkaian pelatihan dan FGD dengan lembaga-lembaga yang juga fokus terhadap pendampingan perempuan, disabilitas dan anak anak korban kekerasan khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

"Harapan kami kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan. Kalaupun ada maka harus dilakukan penanganan secara tuntas, termasuk pendampingan kepada korban," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X