SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Widodo resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo. Jabatan tersebut diemban setelah sebelumnya melalui serangkaian tahapan seleksi terbuka digelar panitia seleksi (Pansel) independen.
Sebelum menjabat sebagai Sekda Sukoharjo, jabatan Widodo di Pemkab Sukoharjo menjadi Asisten II Sekda Sukoharjo. Dalam proses seleksi terbuka posisi jabatan Sekda Sukoharjo diikuti oleh empat orang peserta. Pansel setelah melalui serangkaian tahapan kemudian mengumumkan hasil seleksi. Tiga dari total empat nama pendaftar seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Sukoharjo lolos.
Tiga nama tersebut peringkat pertama ditempati Widodo, kedua Heru Indarjo dan ketiga RM Suseno Wijayanto. Satu nama lagi tidak lolos yakni, Abdul Haris Widodo. Dari ketiga nama tersebut Widodo sekarang resmi menjabat sebagai Sekda Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Minggu (23/5) mengatakan, pelantikan jabatan Sekda Sukoharjo yang diemban Widodo digelar pada Sabtu (22/5) malam di auditorium lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo. Usai pelantikan kemudian dilanjutkan serah terima jabatan (Sertijab) dengan Pj Sekda Sukoharjo Budi Santoso.
Etik Suryani mengatakan, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Posisi jabatan Sekda Sukoharjo juga sangat penting dalam membantu tugas pemerintahan. Tidak kalah penting Sekda Sukoharjo juga membantu bupati dan wakil bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi di Pemkab Sukoharjo.
"Posisi jabatan Sekda Sukoharjo definitif sudah ada dan resmi dijabat Widodo. Sebelumnya cukup lama jabatan Sekda Sukoharjo hanya diisi Pj saja. Usai dilantik Sekda Sukoharjo memiliki peran sangat besar membantu program pemerintahan," ujarnya.
Sekda yang baru dilantik diharapkan juga mampu menjadi penggerak, motivator, dan teladan bagi organisasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Hal itu meliputi eksekutif dan legislatif. Widodo juga diharapkan dapat memberikan karya dan inovasi yang memajukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta dapat membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2021-2026, yaitu Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur.
"Sekda juga harus mampu membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati," lanjutnya. (Mam)