SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tinggal dua desa dan kelurahan dari total 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Sukoharjo masih berstatus risiko tinggi penularan virus Corona selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sedangkan tingkat kecamatan ada empat kecamatan masuk status risiko sedang dan delapan kecamatan risiko rendah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Rabu (3/3) mengatakan, selama penerapan dua kali PPKM dan dua kali PPKM Mikro, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo terus melakukan evaluasi. Hal itu sebagai bentuk melihat efektivitas pelaksanaan PPKM dalam mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Sukoharjo.
Hasilnya diketahui ada beberapa desa dengan risiko tinggi penularan virus Corona sesuai indikator kajian epidemiologi dari website Corona Jawa Tengah. Pada pelaksanaan PPKM 1 ada lima desa yakni, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Desa Jati, Kecamatan Gatak, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura dan Desa Karangtengah, Kecamatan Weru. Pada PPKM 2 ada tujuh desa yakni, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Desa Krajan, Kecamatan Weru, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo dan Desa Kemasan, Kecamatan Polokarto.
Pada pelaksanaan PPKM 3 atau PPKM Mikro 1 ada dua desa dan dua kelurahan masuk risiko tinggi penularan virus Corona. Masing masing, Desa Cabeyan, Kecamatan Bendosari, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo dan Desa Jati, Kecamatan Gatak. Sedangkan pada PPKM 4 atau PPKM Mikro 2 tinggal satu kelurahan dan satu desa saja dengan risiko tinggi penularan virus Corona yakni, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo dan Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari. (Mam)