Pembunuh Satu Keluarga di Desa Duwet Divonis Mati

Photo Author
- Selasa, 16 Februari 2021 | 18:29 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet Kecamatan Baki, Henry Taryatmo (41) divonis mati oleh Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Dalam persidangan terdakwa Henry Taryatmo terbukti melakukan pembunuhan terhadap empat orang dan menguasai harta korban. Keempat korban satu keluarga yakni, Suranto (42), Sri Handayani (36), Rafael (10), Dinar (5).

Humas PN Sukoharjo Saiman mengatakan, sidang dengan agenda vonis terhadap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki digelar di PN Sukoharjo pada Senin (15/2). Majelis Hakim diketuai Bukhori Tampubolon dan dua hakim anggota menjatuhkan vonis berdasarkan keterangan enam orang saksi, baik dari ahli dan maupun fakta di persidangan.

“Terdakwa memberikan keterangan mengakui perbuatannya membutuh empat orang satu keluarga sehingga memutus garis keturunan korban menjadi pertimbangan Majalis Hakim menjatuhkan vonis mati,” ujarnya.

Dalam persidangan juga terungkap tidak ada yang meringankan terdakwa. Selain membunuh empat orang dalam satu keluarga, terdakwa juga menguasai harta korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Suparno mengatakn sesuai fakta dipersidangan diketahui unsur terpenuhi pembunuhan direncanakan. "Terdakwa punya rangkaian kejahatan dan fakta terungkap dipersidangan," lanjutnya.

Fakta dipersidangan tersebut seperti saat malam hari kejadian akan mengembalikan uang dan mobil pada korban namun tidak langsung dilakukan. Terdakwa justru sengaja menunggu dan masuk ke dapur mengambil pisau selanjutnya diselipkan dipinggang kiri. "Pisau inilah yang dipakai terdakwa saat melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga korban," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X