Operasional Tetap Normal, Pasar Tradisional Tidak Terdampak PSBB

Photo Author
- Minggu, 10 Januari 2021 | 17:38 WIB
Ilustrasi pasar tradisional
Ilustrasi pasar tradisional

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Semua pasar tradisional di Sukoharjo tetap beroperasi normal dan tidak terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski begitu pengaturan ketat tetap diberlakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo, Minggu (10/1), mengatakan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada semua kepala pasar se Kabupaten Sukoharjo tertanggal 8 Januari. SE tersebut dengan nomor 440/36/I/2021 tentang Pencegahan Peningkatan Penyebaran Virus Corona di Pasar Rakyat. Ada enam hal penting disampaikan dalam surat tersebut baik kepada pengelola pasar dan pengunjung.

SE tersebut dikeluarkan menindaklanjuti adanya surat bupati tanggal 6 Januari 2021 nomor 300/040/I/2021 perihal Pelarangan Penyelenggaraan Hajatan dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona di pasar rakyat.

Isi SE dijelaskan Sutarmo, pertama, pasar rakyat di Kabupaten Sukoharjo tetap beroperasi seperti biasa, Kedua, agar meningkatkan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar rakyat, Ketiga, agar mengoptimalkan peralatan protokol kesehatan yang sudah tersedia, Keempat, mencegah terjadinya kerumunan di lingkungan pasar, Kelima, senantiasa melaksanakan himbauan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, Keenam, segera melaporkan apabila ada kejadian pedagang dan pengunjung pasar rakyat terpapar virus corona.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo sudah memastikan SE tersebut diterima dan dan disosialisasikan disemua pasar tradisional. Sebab isi dalam SE tersebut dikatakan Sutarmo harus segera dilaksanakan baik pengelola pasar, pedagang dan pengunjung.

“Pemkab Sukoharjo memang sudah menerapkan PSBB lebih awal mulai 9 Januari dan pasar tradisional di Sukoharjo tidak terdampak dan tetap beroperasi normal seperti biasa. Kami sudah mengeluarkan SE yang mengatur operasional selama PSBB,” ujarnya.

Pengawasan ketat dilakukan terhadap aktivitas di pasar tradisional dikatakan Sutarmo agar tidak muncul klaster baru penyebaran virus corona. Apabila ada temuan kasus maka dampaknya sangat besar dirasakan pedagang dan pengunjung.

“Semua wajib menerapkan protokol kesehatan, jangan disepelekan sehingga muncul temuan kasus virus corona. Sebab dampaknya sangat merugikan pedagang dan pengunjung,” lanjutnya.

Terkait pengawasan protokol kesehatan di masing masing pasar tradisional telah disiapkan petugas melakukan patroli. Sutarmo menjelaskan, hal itu dilakukan pihak pengelola pasar dengan melakukan pemeriksaan penggunaan masker dan jaga jarak di dalam pasar.

“Disemua pasar tradisioal juga telah disediakan tempat mencuci tangan menggunakan sabun bagi pedagang dan pengunjung. Petugas juga keliling melakukan pengecekan pemakaian masker,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X