SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Akumulasi kasus positif virus corona di Sukoharjo tembus 3.137 kasus. Angka tersebut naik signifikan pada awal Januari 2021 dimana sebanyak 179 kasus diantaranya meninggal dunia. Penambahan kasus membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 9 Januari kemarin.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Minggu (10/1), mengatakan, angka kasus positif virus sudah tembus diangka 3.000 kasus. Akumulasi sekarang mencapai 3.137 kasus dengan rincian, 334 kasus isolasi mandiri, 202 kasus rawat inap, 2.422 kasus sembuh dan selesai isolasi mandiri dan 179 kasus meninggal dunia.
Akumulasi tersebut menunjukan peningkatan kasus positif virus corona pada awal Januari 2021. Kondisi tersebut membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo menerapkan PSBB pada 9 Januari atau lebih awal dua hari dibandingkan pemerintah pusat 11 Januari. Akumulasi kasus positif virus corona yang ada sekarang diketahui ada 536 kasus positif virus corona aktif. Mereka berstatus isolasi mandiri dan rawat inap. Semua pasien sudah mendapatkan penanganan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo.
“Kasus positif virus corona di Sukoharjo tembus diatas 3.000 kasus atau terakumulasi sekarang 3.137 kasus. Dari jumlah tersebut ada 536 kasus positif virus corona dengan status isolasi mandiri dan rawat inap,†ujarnya.
Sebanyak 536 kasus positif virus corona aktif tersebut mendapat prioritas penanganan agar segera sembuh. Sebab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo tinggal menyelesaikan kasus tersebut dan diharapkan bisa tuntas.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo mencatat untuk kontak erat terakumulasi sekarang 8.352 kasus. Rinciannya, 103 kasus baru dan 8.249 kasus lama, dari jumlah tersebut diketahui 2.973 kasus isolasi mandiri dan 5.379 kasus selesai pemantauan. Sedangkan utnuk akumulasi suspek diketahui 1.023 kasus dengan rincian, 16 kasus isolasi mandiri, 208 kasus rawat inap, 775 kasus selesai pemantauan, 24 kasus meninggal dunia dan 469 kasus swab negatif.
“Penerapan PSBB ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran kasus virus corona. Sebab pergerakan masyarakat dibatasi sesuai dengan aturan. Salah satunya larangan kerumunan massa dan jam buka usaha maksimal pukul 19.00 WIB,†lanjutnya. (Mam)