Pemkab Klaten Larang Panggung Hiburan Tahun Baru

Photo Author
- Selasa, 29 Desember 2020 | 08:08 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Klaten melarang segala bentuk panggung hiburan pada perayaan tahun baru 2021, sebagai antisipasi, mencegah peningkatan Covid 19. Penegasan itu disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani melalui surat nomor 556/753/13 tertanggal tanggal 18 Desember 2020 ,tentang Tindak - Lanjut Antisipasi Peningkatan Covid 19 di Daerah, yang ditanda-tangani Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi.

Berdasarkan rilis Satgas PP Covid 19 Kabupaten Klaten Senin (28/12), terdapat 56 pasien yang dinyatakan sembuh. Namun demikian, ada penambahan 46 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19, dan 4 diantaranya meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien Covid 19 di Klaten mencapai 3.071 orang. Sebanyak 2.460 orang sembuh, 477 menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Sedangkan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 134 orang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Pemkab Klaten, Amin Mustofa usai mengikuti rapat koordinasi di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (28/12/20) membenarkan hal tersebut.

“Benar,, dalam rakor rutin, Bupati Klaten Sri Mulyani sudah menegaskan kalau semua bentuk panggung hiburan tahun baru 2021 dilarang atau tidak diijinkan, karena angka penambahan Covid 19 di Klaten terus meningkat,” kata Amin Mustofa.

Lebih lanjut Amin Mustofa menjelaskan, instruksi tersebut diminta untuk segera ditindaklanjuti khususnya jajaran wilayah seperti Camat, kepala desa dan lurah, agar dipatuhi masyarakat. “Kebijakan ini penting, semua dilakukan untuk keselamatan masyarakat sendiri. Mohon maaf, kondisinya sudah sangat memaksa dan semua pihak diharap bisa mengerti,” Jelas Amin Mustofa.

Amin menambahkan, larangan panggung hiburan perayaan tahun baru 2021 ini berlaku untuk semua tempat. Bukan hanya panggung yang biasa diadakan masyarakat dengan menutup akses jalan atau gang kampung, melainkan juga panggung hiburan di rumah makan, tempat wisata, kafe dan di hotel.

“Pesan ini perlu dimengerti sebab kasus penambahan covid 19 di Klaten masih cukup tinggi. Kalau tidak sangat penting, tetap tinggal di rumah adalah pilihan yang paling aman. Stay at home dulu lah. Kasus covid 19 di Klaten masih cukup tinggi. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi faktor kunci menekan covid 19. Kami mengharap masyarakat patuh. Pakai masker, jaga jarak hindari kerumunan dan sering-sering cuci tangan,” pesan Amin.

Amin Mustofa lebih lanjut mengingatkan, nantinya petugas TNI/Polri dan Satpol PP Klaten akan bertindak tegas, jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Petugas diberi kewenangan untuk membubarkan aktifitas warga yang tidak patuh.(Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X