SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pemkab Sukoharjo meminta pada pendatang dengan kesadaran diri melaporkan kondisi kesehatan dan kedatanganya kepada petugas terdekat. Sebab pada libur Natal dan Tahun Baru sekarang dimungkinkan terjadi banyak pergerakan pendatang masuk ke Sukoharjo sehingga perlu dilakukan penyekatan diperbatasan. Laporan dari pendatang dimaksudkan sebagai bagian dari usaha pencegahan penularan virus corona.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Minggu (27/12), mengatakan, penyekatan pendatang di jalur masuk atau wilayah perbatasan oleh aparat keamanan dan petugas terkait lainnya sangat efektif mengontrol sekaligus mencegah terjadinya penularan virus corona dari luar daerah. Tindakan tersebut memang harus dilakukan daerah demi menjaga kesehatan bersama. Selain itu juga untuk menekan kejadian kriminalitas karena personil Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo dilengkapi senjata berjaga menjamin keamanan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Penyekatan akan terus dilakukan hingga libur Natal dan Tahun Baru selesai. Sebab pergerakan pendatang masih dimungkinkan datang dari berbagai daerah. Para pendatang tersebut masuk ke Sukoharjo menggunakan berbagai sarana transportasi seperti mobil pribadi, bus maupun travel.
"Penyekatan pendatang oleh petugas gabungan sangat efektif mengawasi dan mencegah penyebaran virus corona. Jadi kami meminta pada pendatang dengan kesadaran diri melaporkan kondisi kesehatan dan kedatanganya kepada petugas terdekat," ujarnya.
Bupati mengatakan, usaha mencegah penyebaran virus corona menjadi tugas bersama, tidak hanya pemerintah saja tapi juga masyarakat. Karena itu butuh kesadaran pendatant melaporkan diri mengenai kondisi kesehatannya. Pelaporan tersebut sekaligus deteksi dini terkait ada tidaknya penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
"Tim gabungan baik aparat keamanan, gugus tugas dan petugas terkait lain sudah bekerja keras mencegah masuknya virus corona. Usaha tersebut berhasil dimana mampu mendeteksi adanya pendatang reaktif saat rapid test dan yang membuat lega sekarang angka kasus sembuh terus meningkat," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo bersama Polres dan Kodim 0726 saat melakukan penyekatan pendatang di wilayah perbatasan juga menyediakan fasilitas petugas medis dan rapid test. Hasil rapid test nanti akan dipakai petugas mengetahui kondisi kesehatan pendatang saat masuk ke Sukoharjo.
Pelaksanaan rapid test bagi pendatang salah satunya seperti dilakukan di Pospam Kartasura. Petugas mencegat kendaraan dari luar daerah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas kependudukan, surat kendaraan dan kondisi kesehatan.
"Libur Natal dan Tahun Baru memang rawan penyebaran virus corona karena ada pergerakan pendatang dan perlu diantisipasi bersama. Kondisi di Sukoharjo sendiri tempat wisata masih ditutup karena pandemi virus corona," lanjutnya.
Sebagai kontrol pengawasan ditingkat bawah maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona desa dan kelurahan diminta aktif. Pengawasan dilakukan terhadap semua bentuk kerawanan penyebaran virus corona. Artinya tidak hanya pada kedatangan pendatang saja, melainkan juga kerumunan massa seperti kegiatan hajatan. Protokol kesehatan secara ketat tetap wajib diterapkan.
"Pusat keramaian seperti pasar, mall termasuk hajatan apabila ada maka perlu dipertegas oleh gugus tugas dengan mewajibkan protokol kesehatan secara ketat," lanjutnya. (Mam)