KPU Sukoharjo Tunggu Gugatan Pilkada ke MK

Photo Author
- Kamis, 17 Desember 2020 | 20:12 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo memberi kesempatan selama tiga hari setelah dilakukan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2020 untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada maka akan dilakukan tahapan berikutnya berupa penetapan pasangan calon terpilih.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Kamis (17/12), mengatakan, tahapan Pilkada 2020 sekarang yakni menunggu ada tidaknya gugatan terkait penetapan hasil penghitungan suara ke MK. KPU Sukoharjo memberi kesempatan selama tiga hari kepada pasangan calon selama tiga hari terhitung setelah penetapan hasil penghitungan suara untuk melaporkan gugatan ke MK.

KPU Sukoharjo sampai sekarang masih menunggu ada tidaknya gugatan ke MK sesuai batas waktu yang diberikan. Apabila nanti ada, maka proses selanjutnya menunggu hasil sidang MK selesai. Namun apabila tidak ada gugatan maka langsung dilanjutan tahapan berikutnya.

Nuril mengatakan, baik ada gugatan maupun tidak ada gugatan, KPU Sukoharjo akan menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Tahapan berikutnya setelah menerima BRPK dari MK, maksimal lima hari sejak diterima BRPK MK dilakukan penetapan pasangan calon terpilih. Tinggal KPU kapan melakukan penetapan, yang jelas maksimal lima hari sejak menerima BRPK. “Proses penetapan pasangan calon terpilih masih menunggu ada tidaknya gugatan ke MK,” ujarnya.

Nuril Huda sebelumnya mengatakan, KPU Sukoharjo sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020 di Hotel Tosan Solo Baru, Grogol sudah selesai dilaksanakan pada Selasa (15/12) pagi hingga malam hari. Hasilnya diketahui pasangan EA memenangi Pilkada 2020 dengan perolehan hasil 266.500 suara atau 53,34 persen. Sedangkan pasangan Joswi meraih 233.108 suara atau 46,66 persen. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X