Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Pondok Grogol

Photo Author
- Minggu, 4 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Ilustrasi Densus
Ilustrasi Densus

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris F (30) warga Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Belum diketahui pasti F terlibat jaringan teroris mana. Rumah F sudah dilakukan penggeledahan oleh Densus 88 dan mengamankan sejumlah barang.

Terduga teroris F diduga ditangkap Densus 88 pada Sabtu (3/10) petang di jalan raya di wilayah Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris F malam harinya.

Ketua RT 03 RW 07 Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Miyanto, Minggu (4/10), mengatakan, pada Sabtu (3/10) petang didatangi Densus 88 untuk diminta menjadi saksi penggeledahan rumah F. Informasi yang diterimanya penggeledahan dilakukan diduga karena F terlibat jaringan teroris. Namun jaringan teroris mana, Miyanto mengaku tidak mengetahuinya.

Miyanto mengatakan, dalam penggeledahan tersebut petugas menggeledahan satu per satu ruangan di rumah F dengan disaksikan bersama. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 18.30-20.00 WIB. Sejumlah barang bukti ikut diamankan dan dibawa petugas. Beberapa barang bukti tersebut seperti handphone dan komputer.

Atas penangkapan tersebut Miyanto mengaku kaget karena selama ini F dikenal warga sebagai penjual baju, mainan dan masker online. F juga dikenal warga sering berkumpul dan menyapa tetangga. “Warga kaget karena F juga melakukan aktivitas tidak mencurigakan. Selain itu F juga dikenal warga baik karena sering berkumpul,” ujarnya.

Camat Grogol Bagas Windaryatno mengatakan, benar ada penangkapan terhadap satu warga Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol seorang terduga teroris oleh Densus 88. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 17.40 WIB. Terduga teroris tersebut yakni F (30) seorang laki laki.

“Sesuai informasi yang kami terima penangkapan terduga teroris F ini merupakan hasil pengembangan dari kasus di Yogyakarta. F sekarang sudah dibawa Densus 88 untuk dimintai keterangan dan didalami kasusnya,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Grogol meminta pada warga sekitar tempat tinggal F untuk tenang. Sebab penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X