BOYOLALI, KRJOGJA.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali Jawa Tengah membuat terobosan kreatif, dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya adalah peluncuran program aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) berbasis online. SP2HP merupakan hak pelapor untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari perkara yang ditangani oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Ahmad Masdar Tohari mengemukakan karakteristik Kabupaten Boyolali sebagai Kabupaten penyangga ibu kota Provinsi Jawa Tengah dengan mayoritas masyarakat agamis dan berada di jalur yang stretegis memiliki dampak pada tingginya angka kejahatan terutama kejahatan jalanan (conventional crime) seperti Curat, Curas dan Curanmor yang bila tidak ditangani dengan baik akan mengakibatkan terjadinya fear of crime di masyarakat," kata Iptu AM. Tohari, Senin (24/8/2020).
Selain itu, Boyolali sebagai Kabupaten yang perkembangan ekonominya cukup dinamis, masyarakat Boyolali juga rentan terhadap perkara penipuan dan penggelapan, baik terkait transaksi online dan juga terhadap berbagai bentuk investasi yang tidak benar.
"Akhir - akhir ini banyak sekali korban penipuan transaksi online. Untuk dapat memantau perkembangan kasus, masyarakat dapat mengakses login ke https://satreskrimboyolali.com/, maka akan muncul tampilan layanan SP2HP Online Satreskrim Polres Boyolali," kata Iptu Ahmad Masdar Tohari.
Setelah itu, kata Ahmad Masda Tohari masyarakat dapat secara langsung memonitoring perkembangan kasus yang mereka laporkan dengan cara memasukkan data pada kolom layanan SP2HP Online yang meliputi Nomor Token/Kode verifikasi Pelapor yang telah diberikan oleh penyidik. Selanjutnya klik tombol cek dan klik tombol lihat untuk melihat dokumen SP2HP. (*-1/Sit)
Website berbasis aplikasi ini dikelola oleh admin anggota Satreskrim. Di sisi lain pelapor tidak perlu khawatir, karena yang dapat melihat perkembangan kasus dalam aplikasi ini hanyalah pelapor. Aplikasi ini memiliki lima kotak progres SP2HP online. Antara lain, Kotak A1: hasil penelitian laporan, kotak A2: tidak dapat di tingkatkan ke penyidikan, kotak A3: dapat di tingkatkan ke penyidikan, kotak A4: Progres penyidikan dan kotak A5: surat penghentian penyidikan (SP3 ). (*-1/Sit)