Beri Sanksi Sosial, Warga Ponggok Demo Pasang Spanduk

Photo Author
- Sabtu, 4 Juli 2020 | 13:33 WIB
Formas PP tuntut penuntasan berbagai kasus Ponggok. (Foto : Sri Warsiti)
Formas PP tuntut penuntasan berbagai kasus Ponggok. (Foto : Sri Warsiti)

KLATEN, KRJOGJA.com - Jengkel akibat penanganan sejumlah kasus dugaan peyimpangan keungan di Desa Ponggok berlarut-larut tanpa penyelesaian, Forum Masyarakat Peduli Ponggok (Formas PP) melakukan protes dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis kawasan desa wisata tersebut. Bahkan mereka meminta Presiden Jokowi, Kapolda Jateng dan Bupati Klaten, untuk memberikan perhatian menuntaskan proses hukum berbagai kasus dugaan korupsi di Desa Ponggok tersebut.

Beberapa warga yang tergabung dalam Formas PP mengemukakan, aksi yang digelar pada Jumat (03/07/2020) malam tersebut sebagai puncak kejengkelan warga atas sejumlah kasus yang telah dilaporkan kepada aparat, namun hingga kini tidak ada penanganan serius. Antara lain dugaan korupsi Bumdes Tirta Mandiri Rp 21 M, uang tiket Rp 400 juta, kasus Jamsostek, mark up gedung dan lainya.

Sebanyak tujuh spanduk antara lain dipasang di jalan masuk obyek wisata Umbul Ponggok, dekat tugu ikan, depan toko desa, jalan masuk Waduk Galau, dan di pojok obyek wisata Ponggok Ciblon. Warga mengemukakan, spanduk-spanduk tersebut sebagai ungkapan perasaan warga yang tidak tahu lagi harus mengadu kemana.

Penasehat Formas PP Winarno, Ketua Kodir Jaelani, Wakil Ketua Margono dan Bendahara Nanang saat dikonfirmasi membenarkan aksi tersebut sebagai bentuk kejengkelan warga. “Warga sebenarnya telah sabar, menempuh proses hukum, bolak-balik menanyakan ke Polres, tapi kasus-kasus di Desa Ponggok sampai sekarang tidak ada kejelasan, bahkan seperti kasus Bumdes dan Jamsostek sudah setahun lebih. Ya akhirnya warga melakukan aksi untuk menyuarakan keprihatinan itu,” kata para pengurus Formas PP.

Sebelumnya, warga sudah berulang kali mempertanyakan proses hukum kasus-kasus Ponggok ke Polres Klaten maupun Polsek, namun hingga sekarang kasus-kasus itu belum ada perkembangan signifikan. Untuk kasus dugaa korupsi dana Bumdes Tirta Mandiri dan Jamsostek sudah berjalan satu tahun. Untuk dugaan korupsi uang tiket Rp 400 juta sudah sekitar setengah tahun. (Sit/Lia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X