KLATEN, KRJOGJA.com - Memasuki masa normal baru warga tak boleh lagi berpelukan maupun cipika-cipiki. Setiap melakukan kegiatan, harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19, dengan memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan cuci tangan pakai sabun.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan hal itu pada acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II di Gedung Pertemuan Balai Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Klaten, Senin (15/6/2020).
“Kalau dulu kegiatan boleh berkerumun, sekarang harus menjaga jarak antara satu dengan lainnya. Kalau kegiatan dulu tidak usah memakai masker sekarang wajib memakai masker dan kalau dulu cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir belum dibiasakan, sekarang harus dibiasakan dengan sering-sering cuci tangan pakai sabun,†kata Bupati.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dulu antar teman dan saudara boleh saling merangkul dan cipika-cipiki, sekarang di era new normal tidak boleh merangkul dan cipika cipiki agar bisa memutus mata rantai virus corona.
Menurut Sri Mulyani, saat ini pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Klaten, Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan hadir membantu warga yang terdampak virus corona dengan memberikan aneka bantuan sosial. Maka tugas dan kewajiban warga adalah mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.
Kepala Desa Jombor Rudi Sugiharto mengatakan, di desanya terdapat 134 KK yang menerima BLT DD. Sedangkan Kepala Desa Meger Eko Haryono mengatakan, bahwa di Meger terdapat 173 KK penerima BLT DD. (Sit)