KLATEN, KRJOGJA.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten mendesak Polri untuk mengusut tuntas pelaku pencatutan nama Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah Klaten untuk mengintimidasi panitia penyelenggara diskusi ilmiah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Ini kami melaporkan (ke Polres Klaten) terkait kasus yang terjadi di UGM yang berkaitan dengan seminar. Ada pengancaman ke salah satu panitia. Mengancam mengatasnamakan Ormas Muhammadiyah Klaten. Tentu kami sangat dirugikan atas kejadian ini," ujar Kuasa Hukum PD Muhammadiyah Klaten, Wiyono, di Mapolres Klaten, Sabtu (30/5/2020).
Dijelaskan, pelaporan ke Polres Klaten tersebut menyikapi informasi yang berkembang berkenaan dengan pencatutan nama Ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS sebagaimana yang disampaikan Dekan Fakultas Hukum UGM pada tanggal 29 Mei 2020.
"Tentu kami sangat dirugikan baik secara materiil maupun imateriil. Karena kita kan ormas yang berdasarkan asas Islam. Otomatis banyak nanti rasa percaya masyarakat atau hal-hal yang lain tentu akan menyerang kita. Kita berharap pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini. Minimal kita tahu apa tujuan dari pelaku tersebut," ujarnya.
diskusi
Ketua PD Muhammadiyah Klaten, Abdul Rodhli, menyatakan, mengecam pencatutan nama Ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror pelaksanaan diskusi ilmiah karena jelas merusak nama baik Persyarikatan Muhammadiyah sehingga berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.
"Secara tegas kami menyatakan PD Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan teror terhadap pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud. Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekatan ihsan dalam gerakan dakwahnya. Apa yang dilakukan oknum dengan mencatut nama Ormas Muhamamdiyah Klaten tersebut sangat bertentangan," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah R Hasibuan, mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan PD Muhammadiyah Klaten tersebut. "Kita pelajari keterangan pengadu. Kita juga akan cek nomor ponsel yang diadukan," ujarnya. (Lia)