SUKOHARJO, KRJOGJ.com - Pemkab Sukoharjo mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri Dalam Situasi Darurat Covid-19. Isi surat berupa imbauan pada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dengan keluarga inti.
Selain itu takbiran keliling ditiadakan dan silaturahmi melalui video call atau conference untuk mencegah kerumunan massa. Antisipasi kerumunan massa juga dilakukan bupati dengan tidak menggelar open house di rumah dinas. Pemkab Sukoharjo selama Lebaran juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Jumat (22/5) mengatakan, SE sudah dikeluarkan dengan nomor 400/146 ditujukan kepada camat se Kabupaten Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo mengeluarkan SE tersebut menindaklanjuti adanya SE serupa dari pemerintah pusat dan provinsi terkait pelaksanaan salat Idul Fitri dalam situasi darurat covid-19.
Dalam SE itu sendiri ada tiga poin utama yang disampaikan Pemkab Sukoharjo pada camat. Poin pertama mengimbau seluruh umat Islam di Sukoharjo agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kemudian, menyebarluaskan tausiah MUI Jateng kepada seluruh organisasi keagamaan Islam, tokoh agama, dan pengurus masjid/mushala.
Poin ketiga, guna mencegah kerumunan massa, maka kegiatan takbiran keliling ditiadakan dan acara silaturahmi atau halal bi halal dilaksanakan melalui media sosial atau video call/conference.
Masing masing point dalam SE tersebut harus dilaksanakan masyarakat dalam merayakan Idul Fitri. Bupati memastikan SE sudah diterima dan disosialisasikan pada masyarakat.
"Kondisi yang terjadi selama puasa Ramadan dan Idul Fitri tahun ini memang sangat berbeda. Masyarakat harus memahami situasi seperti ini dengan tidak melakukan kerumunan massa. Bahkan rumah dinas bupati nanti tidak menggelar open house saat Idul Fitri. Silaturahmi bisa dilakukan dengan cara video call atau conference," ujarnya.
Bupati berharap apa yang dilaksanakan nanti bisa mencegah terjadinya penyebaran covid-19. Selain itu juga ada penurunan kasus positif covid-19.
"Pemkab Sukoharjo sudah melaksanakan imbauan pemerintah terkait percepatan penanganan covid-19. Kami harap masyarakat juga sama," lanjutnya. (Mam)