KLATEN, KRJOGJA.com - Penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Noverlina warga Dukuh Pulon RT 05/RW 02 dan Sri Handayani warga Dukuh Kripik Gede RT 12/RW 04 Desa Malangan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten memilih mengembalikan bantuan untuk dialihkan ke warga kurang mampu yang belum tercover BST.
Noverlina mengatakan, dirinya dalam satu kepala keluarga (KK) mendapatkan 3 BST Kemensos melalui Kantor Pos. Kemudian dengan sadar dan suka rela ia menyerahkan 2 dari BST yang diterima untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Pemerintah Desa Malangan.
"Dapat 3 dalam satu KK, saya, anak dan suami. Kalau dalam satu KK kan gak boleh dobel. Hanya boleh satu orang. Makanya yang 2 saya kasihkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan saja," tutur Noverlina saat ditemui KRJOGJA.com seusai penandatanganan berita acara pengembalian BST di Kantor Desa Malangan, Sabtu (16/05/2020).
Sementara itu, Sri Handayani melalui Ketua RT 12/RW 04, Marjono, mengungkapkan, alasan pengembalian BST karena yang bersangkutan merasa masih mampu secara ekonomi sehingga bantuan dialihkan untuk diberikan ke warga lain yang lebih membutuhkan.
"Saya diberi amanah disuruh mengambil BST bu Yani (Sri Handayani) sekaligus mengembalikannya di kantor desa. Selanjutnya BST dialihkan ke yang lain. Sudah berkoordinasi dengan desa," ujarnya.
Kepala Desa Malangan, Khayun Nur Fajrin, mengapresiasi langkah warganya yang berinisiatif mengembalikan jatahnya untuk dialihkan ke warga kurang mampu yang belum tercover BST. Diharapkan menjadi inspirasi warga lainnya. Di Desa Malangan, total penerima BST ada sebanyak 109 KK melalui rekening bank dan 259 KK melalui Kantor Pos.
"Sementara yang mengembalikan baru 2 KK dengan total 3 penerima BST. Penyerahan dari yang menyerahkan kita berita acara-kan. Setelah itu kita koordinasi dengan RT, RW, dan BPD untuk mencari warga kurang mampu yang belum terdata. Selanjutnya nanti kita berita acara-kan lagi untuk penyerahannya," ujarnya. (Lia)