Karyawan PT Tyfountex Minta Pembayaran Gaji Dipercepat

Photo Author
- Rabu, 13 Mei 2020 | 17:33 WIB
Karyawan Tyfontex saat unjukrasa (Wahyu Imam)
Karyawan Tyfontex saat unjukrasa (Wahyu Imam)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Karyawan aktif dan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan PT Tyfountex, Gumpang, Kartasura menuntut hak mereka berupa gaji dan pesangon yang belum selesai. Termasuk tunjangan hari raya (THR). Belasan karyawan aktif diantaranya melakukan aksi di depan pintu gerbang, Rabu (13/5). Pertemuan akhirnya digelar tanpa memutuskan hasil apapun sehingga membuat karyawan kecewa.

Juru bicara karyawan PT Tyfountex, Gumpang, Kartasura Sumarno saat aksi didepan pintu gerbang, Rabu (13/5) mengatakan, karyawan sengaja datang untuk menyampaikan aspirasi meminta hak gaji kepada perusahaan. Namun karena kondisi pandemi virus corona maka hanya beberapa karyawan saja yang datang. Aksi dilakukan dibawah pengawalan ketat aparat Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo.

“Karyawan ini hadir meminta hak gaji tapi karena pandemi virus corona maka hanya perwakilan saja yang diizinkan mengikuti pertemuan dengan pihak perusahaan. Sedangkan lainnya kami minta bubar pulang ke rumah masing masing,” ujarnya.

Aparat keamanan yang berjaga ketat kemudian langsung membubarkan karyawan yang ada diluar gerbang. Aparat juga memberikan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran virus corona. Disisi lain pada kesempatan tersebut Polres Sukoharjo membagikan paket beras kepada karyawan sebelum pulang ke rumah.

Pertemuan digelar tertutup dan hanya diikuti beberapa orang perwakilan saja. Mereka seperti, perwakilan karyawan, Polres Sukoharjo, Kodim 0726, Pemerintah Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, tripartit, dan manajemen PT Tyfountex.

Kepala Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura Dwi Nuryanto mengatakan, aksi dilakukan dengan tertib. Karyawan tetap mematuhi aturan termasuk disaat pandemi virus corona seperti sekarang.

“Sudah dilakukan pertemuan dan tanpa hasil. Tuntutan karyawan meminta pembayaran gaji segera dibayarkan karena ada penundaan. Terlebih lagi menjelang Lebaran karyawan sudah tidak sabar meminta gaji,” ujarnya.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo Sukarno usai mengikuti pertemuan mengatakan, tuntutan utama karyawan yakni meminta gaji. Tuntutan itu diajukan karyawan aktif dimana jumlahnya mencapai sekitar seribu orang. Mereka belum menerima gaji bulan April.

Gaji tersebut tertunda pembayaranya karena PT Tyfountex berlasan kesulitan keuangan. Gaji rencananya akan dibayarkan pada 4 Mei lalu dan tertunda pada 13 Mei. Namun saat hari yang ditentukan tiba pihak PT Tyfontex kembali menunda pembayaran gaji menjadi 18 Mei. Penundaan tersebut dikatakan Sukarno membuat karyawan aktif kesal.

“Tuntutan sekarang baru seputar gaji bulan April belum dibayarkan karena terus tertunda dan terakhir dijadwalkan 18 Mei. Tuntutan berikutnya berkaitan dengan THR tapi itu belum dimunculkan dalam pertemuan tadi. Mungkin setelah ini,” ujarnya.

FPB Sukoharjo mendesak PT Tyfountex segera menyelesaikan masalah terhadap karyawan aktif. Sebab gaji merupakan hak yang harus diterima karyawan. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X