KLATEN, KRJOGJA.com - Jajaran Polres Klaten menangkap Sum, Waga Mojo Wetan, Tegalrejo, Sawit, Boyolali karena merampok dengan cara membekap korban dengan sprei. Pelaku nekat berbuat kriminal dengan dalih tidak memiliki modal berjualan sate terimbas covid-19 saat ini.
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Andriansyah Rythas Hasibuan didampingi Kasubag Humas Iptu Nahrowi, Minggu (3/5) mengemukakan korban adalah Dewi Kusumo (40), tinggal di Sidowayah, Polanharjo, Klaten. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat berjualan di tempat kejadian.
Dua hari kemudiaan, saat mengmabil arang, pelaku melihat pintu rumah korban terbuka, dan korban sedang mengambil air wudhu. Pelaku langsung masuk menyelinap ke kamar korban dan bersembunyi di kolong tempat tidur. Saat korban masuk, pelaku langsung meyekap korban menggunakan kain sprei. "Pelaku mempreteli perhiasan berupa gelang dan kalung yang dikenakan korban. Selain itu, mengambil uang tunai Rp 1 juta dalam dompet korban yang ditaruh diatas lemari," ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan kejahatan itu terungkap sekitar pukul 06.00 saat warga melihat pintu rumah korban masih tertutup, padahal biasanya sudah terbuka. Selanjutnya warga melakukan pengecekan, dan mendapati pintu rumah korban bagian samping sudah terbuka. "Warga segera masuk ke dalam, melihat korban dalam keadaan terlentang di lantai disekap dengan menggunakan kain sprei."
Sum mengaku terpaksa merampok lantaran tidak mempunyai penghasilan lagi. Sejak pandemi Corona, dagangan sepi, tidak laku, karena semua jalan masuk kampung ditutup. Terpaksa ia alih profesi dengan mencari keong, sebagian untuk dimakan dan sebagian lagi dijual. Bahkan, mengaku terlilit utang untuk memebayai anaknya yang sakit. (Sit)