Jembatan Penyeberangan Pasar Kartasura yang Ambruk Segera Dibangun

Photo Author
- Sabtu, 4 April 2020 | 16:56 WIB
Kondisi JPO di depan Pasar Kartasura ambruk setelah disenggol truk kontainer usai kejadian. (Wahyu Imam Ibadi)
Kondisi JPO di depan Pasar Kartasura ambruk setelah disenggol truk kontainer usai kejadian. (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo melakukan perencanaan pembangunan kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan A Yani, Kartasura atau tepatnya di depan Pasar Kartasura setelah ambruk disenggol truk kontainer yang membawa gulungan kertas. Keberadaan JPO dinilai masih sangat penting dibutuhkan masyarakat sebagai akses penyeberangan. Disisi lain JPO juga bisa dijadikan sarana pemasangan reklame sebagai sumber pendapatan daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Sabtu (04/04/2020) mengatakan, sudah mengetahui kejadian ambruknya JPO di depan Pasar Kartasura karena disenggol truk kontainer yang membawa gulungan kertas. Usai kejadian, BKD Sukoharjo sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan kondisi JPO.

Hasilnya diketahui JPO mengalami kerusakan parah dan terpaksa dibongkar total pada bagian atas untuk menyeberang pejalan kaki. Sedangkan tangga dikedua sisi untuk sementara masih dibiarkan.

Kerusakan JPO memberikan dampak kerugian besar bagi masyarakat karena tidak bisa lagi mengakses. Disisi lain Pemkab Sukoharjo juga merugi karena kehilangan potensi pendapatan daerah dari pajak reklame. Sebab JPO tersebut juga difungsikan sebagai sumber tambahan pendapatan daerah sebagai salah satu titik pemasangan reklame di wilayah Kartasura.

"BKD Sukoharjo masih menunggu kenjelasan masalah mengingat sekarang kasusnya sudah ditangani kepolisian. Sebab ambruknya JPO itu karena faktor kecelakaan lalu lintas atau ada dugaan kelalaian dan bukan rusak akibat cuaca atau bencana alam. Disisi lain kami juga akan melaporkan kejadian ini dan meminta petunjuk pada bupati," ujarnya.

JPO di depan Pasar Kartasura sendiri sekarang sudah menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo setelah sebelumnya sempat simpang siur. Sebab status Jalan A Yani Kartasura atau lokasi pemasangan JPO merupakan jalan nasional atau milik pemerintah pusat.

"Karena sudah milik daerah maka apabila akan dilakukan perbaikan atau pembangunan ulang maka dibebankan ke Pemkab Sukoharjo. Kami lakukan perencanaan dulu dan tidak bisa seketika langsung dibangun sekarang. Sebab butuh biaya sangat besar dan dilihat dahulu kemampuan anggaran. Apalagi sekarang sedang dilanda penyebaran virus corona," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo sendiri dikatakan Suseno masih membutuhkan keberadaan JPO tersebut. Terlebih lagi dilihat data se Kabupaten Sukoharjo hanya ada dua JPO dan semuanya berada di wilayah Kecamatan Kartasura. JPO tersebut masing masing berada di depan Pasar Kartasura dan di simpang tiga kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X