KLATEN, KRJOGJA.com -Â Komandan Kodim (Dandim) 0723 Klaten, Letkol Inf Eko Setyawan SE menggandeng para wartawan untuk bersama menyukseskan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-105 Tahun Anggaran (TA) 2019.
Letkol Inf Eko Setyawan KEPADA KRJOGJA.com (3/7 2019) mengemukakan, dukungan publikasi semua media baik media cetak, elektronik dan media online atau media dalam jaringan (daring) sangat diperlukan. TMMD reguler ke-105 tahun 2019 diselenggarakan di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes mulai 10 Juli sampai 8 Agustus 2019.Â
Menjelang pelaksanaan pembukaan TMMD Reguler ke-105 Tahun 2019, Dandim juga telah melakukan silaturahim dan diskusi dengan awak media massa. Dihadiri Asisten I Sekda Klaten, dr Rony Roekmito, MKes, Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Klaten, H Joko Purwanto SSos MM.
Kemudian juga dihadiri Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 0723 Klaten, Mayor Inf Sapto Budi Setianto, SE dan Kabag Humas Pemkab Klaten H Wahyudi Martono SSos MM.
Lebih lanjut Dandim mengatakan, keberhasilan TMMD reguler ke-105 tahun 2019 tidak hanya dilihat dari suksesnya kegiatan fisik dan non fisik, tetapi juga dinilai dari seberapa besar dukungan media massa dalam mempublikasikan semua kegiatan TMMD baik pra TMMD, pembukaan dan semua kegiatan yang diadakan hingga penutupan TMMD. Untuk itu Kodim 0723 Klaten yang bekerjasama dengan Pemkab Klaten dan wartawan dalam rangka mempublikasikan semua kegiatan TMMD.Â
Letkol Inf Eko Setyawan menjelaskan, sasaran kegiatan fisik TMMD reguler ke-105 di Desa Jimbung antara lain pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Jimbung ke Obyek Wisata Rowo Jombor sepanjang 30 meter dengan lebar 2 meter dan tebal 10 cm. Betonisasi jalan panjang 600 meter, lebar 3 meter dan tebal 12 cm, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit, jambanisasi 10 unit dan rehab tempat ibadah 1 unit.Â
Kegiatan non fisik, antara lain penyuluhan wawasan kebangsaan (wasbang) dan belanegara, penyuluhan peran polri dalam mewujudkan kamtibmas, penyuluhan narkoba, penyuluhan sertifikasi tanah dan permasalahannya.Â