SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 53 personil Polres Sukoharjo mendapatkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. Mereka berasal dari Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang bertugas di Polres Sukoharjo.Â
Selain itu ada juga 21 personil Polres Sukoharjo pensiun. Ucapara kenaikan pangkat dan pensiun digelar di halaman Mapolres Sukoharjo dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (2/7).
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, SK kenaikan pangkat terhadap personil Polri diberikan untuk periode 1 April 2019. Sedangkan untuk ASN yang bekerja di Polres Sukoharjo periode 1 Juli 2019.
Dalam sambutannya saat memimpin upacara Kapolres mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diperolehnya dan ini hendaknya disyukuri dan menjadi pemicu serta penyemangat dalam melaksanakan tugasnya sesuai bidangnya masing masing.berlaku.
Personil yang saat ini mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, kata Kapolres merupakan suatu hasil kerja keras dan prestasi kinerja selama ini. Hal itu diharapkan bisa menjadi pemicu personel lainnya untuk bisa mendapatkan kenaikan pangkat serupa pada periode berikutnya.
"Selamat atas kenaikan pangkat semoga lebih sukses dalam melaksanakan tugas, Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada seluruh anggota Polri dalam menggemban tugas yang mulia dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara,†ujarnya. (Mam)