Pemkab Boyolali Gagas Perda Toko Modern, Ini Alasannya

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2019 | 13:21 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Tenataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan  dan Toko Swalayan yang menjadi Ranperda inisiatif DPRD Boyolali diserahkan pada agenda rapat paripurna, Selasa (11/6) kemarin, bersama lima rancangan Ranperda lainnya.  Ranperda pusat perbelanjaan tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk perlindungan kepada pedagang tradisional agar tak tersisih. 

Meski belum menjelaskan secara detail tentang Ranperda tersebut, Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto menjelaskan, pusat perbelanjaan di Boyolali mulai perlu diawasi secara lebih ketat dan diatur dengan lebih seksama. Sebab dari berbagai masukan masyarakat ke pihak legislatif, mulai muncul suara sumbang. Terutama dari pedagang tradisional yang periuk nasinya terganggu karena terus kehilangan konsumen, kalah bersaing dengan pusat-pusat perbelanjaan. 

"Meski rejeki sudah ada sendiri-sendiri, tapi tetap harus diatur (keberadaan pusat perbelanjaan)," katanya. 

Pada intinya, Ranperda tentang pusat perbelanjaan tersebut akan menjadi kontrol terhadap pusat perbelanjaan agar distribusi ekonomi tidak timpang. Produk hukum ini nantinya akan menjadi pengayom para pedagang tradisional. "Esensinya, pembahasan Ranperda tersebut agar bisa menjadi produk legislasi yang produktif," jelasnya.

Selain Ranperda tentang pusat perbelanjaan, ada tiga Ranperda lain yang merupakan inisiatif DPRD, yakni Ranperda penyelenggaraan jalan, pelayanan jamaah haji, serta Ranperda penanggulangan tuberculosis dan HIV/AIDS. Sementara dua Ranperda yang menjadi inisiatif Pemkab Boyolali yakni Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat daerah serta Ranperda terkait penyertaan modal ke BUMD.  (Gal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X