BOYOLALI, KRJOGJA.com - Komplotan penjahat spesialis pecah kaca dan congkel mobil akhirnya berhasil dibekuk Tim Sapu Jagad Polres Boyolali. Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut sudah berulang kali melakukan aksinya di berbagai lokasi di Boyolali.Â
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, Kamis (9/5) menjelaskan, penangkapan dua pelaku, yakni AI (50), warga Kota Salatiga, dan WNK (25), warga Matesih, Karanganyar, bermula dari laporan adanya pembobolan pintu mobil di Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Saat ditinggal makan di warung, mobil yang pintunya sudah terkunci dibobol. Sebuah telepon seluler dan uang tunai Rp2,5 juta raib.
"Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim.Â
Dari penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku pembobolan. Mereka berhasil dibekuk di tempat tinggalnya masing-masing dan dibawa ke Mapolres Boyolali beserta barang bukti berupa satu kendaraan, kunci T dan busi yang digunakan untuk membobol mobil. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Mulyanto, mereka adalah penjahat spesialis mengincar barang yang ditinggal di dalam mobil. Modusnya, mereka mencongkel pintu mobil atau memecah kaca jendela mobil.Â
"Selain di Kemiri, mereka juga sudah melakukan kejahatan serupa di berbagai lokasi lain,"
Dari pengakuan mereka, setidaknya mereka melakukan pembobolan dan pencurian di beberapa lokasi lainnya, diantaranya di wilayah Ampel dua kali, satu aksi di Banyudono, serta tiga kali di wilayah Kota Boyolali, dimana dalam salah satu aksinya, mereka pernah menggondol uang sebanyak Rp40 juta.Â
"Kita masih lakukan pengembangan. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Gal)