KPU Sukoharjo Temukan Formulir A5 Palsu

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2019 | 16:05 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Formulir A5 palsu ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Temuan tersebut membuat petugas memperketat pengawasan khususnya terhadap pengajuan permohonan calon pemilih Pemilu 2019.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Rabu (27/3) mengatakan, KPU Sukoharjo menemukan bentuk pelanggaran khususnya terhadap formulir A5 palsu beberapa waktu lalu. Temuan tersebut membuat kaget dan langsung ditindaklanjuti. 

Nuril menjelaskan, kronologi temuan berawal saat petugas penyelenggara pemilu kedatangan beberapa orang yang mengajukan permohonan meminta formulir A5. Orang tersebut merupakan perantau dari luar Sukoharjo dan meminta pada petugas formulir A5 agar bisa tetap memilih atau menggunakan hak suaranya saat Pemilu 2019 digelar 17 April mendatang. 

Saat mengurus tersebut petugas meminta syarat kepada pemohon dengan menunjukan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK). Petugas selanjutnya akan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantuk dalam kartu identitas pemohon. 

Dengan pengecekan NIK tersebut maka data pemohon formulir A5 akan diketahui dari daerah mana. Selanjutnya akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) mana terdekat dengan domisili sementara sekarang di Sukoharjo. 

“Saat proses tersebut dari beberapa orang yang datang itu menyatakan kalau mengurus formulir A5 ditempat lain bisa cepat. Orang itu juga menunjukan formulir A5 yang dimilili kepada petugas. Setelah dicek petugas ternyata formulir A5 itu palsu,” ujarnya. 

Formulir A5 itu juga dipastikan oleh KPU Sukoharjo palsu karena ada sejumlah kejanggalan. Seperti temuan data pemilih tidak jelas, data pemilih berasal dari daerah mana dan memilih di TPS mana juga tidak jelas.  “Ada dua temuan dan dari pengakuan pemohon perantau itu berasal dari Bekasi. Formulir A5 itu kami kembalikan ke mereka dan KPU Sukoharjo meminta agar dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X