UU Kearsipan Terus Disosialisasikan

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2019 | 18:06 WIB
istimewa
istimewa

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Arsip harus dikelola secaa profesional untuk memastikan dokumentasi dan ketersediaam data sebagai alat bukti yang sah dan autentik. Manajemen arsip juga diperlukan untuk kebutuhan sistem data yang terpadu dan komprehensif. 

Karena itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Boyokali (Arpus) melakukan sosialisasi pengawasan kearsipan internal kepada dinas di lingkungan Pemkab Boyolali, Kamis (21/3), agar tujuan pembenahan sistem kearsipan bisa tercapai. Kepala Dinas Arpus Boyolali, M Qodri menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, UU tersebut bertujuan menjamin perlindungan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya. Sehingga pengelolaan arsip ini mempunyai peran yang sangat vital dalam upaya menjamin hak-hak masyarakat bisa terjamin dalam banyak aspek.

"Ini juga bertujuan untuk mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai sebuah sistem yang terpadu dan komprehensif," kata Qodri. 

UU tersebut, lanjutnya, juga untuk menjaga keotentikan dan pemanfaatan arsip, sebab ini terkait data. Melihat pentingnya pengelolaan arsip tersebut, ia berharap seluruh pihak untuk bisa menerapkan manajemen kearsipan dengan lebih baik agar tujuan UU tercapai. (Gal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X