Kabag Hukum Ngaku Belum Mengkaji Soal Pasar Rejosari

Photo Author
- Sabtu, 2 Maret 2019 | 00:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SALATIGA, KRJOGJA.com - Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Salatiga, Haryono Arief mengaku dirinya belum bisa mengkaji dari kacama mata hukum mengenai nasib pembangunan Pasar Rejosari Kota Salatiga yang mangkrak beberapa tahun ini. 

“Saya tidak bisa komentar banyak mas, sebab saya belum mengkaji secara utuh dari kaca mata hukum mengenai nasib dan proyek pembangunan Pasar Rejosari Salatiga tersebut,” tandas Haryono Arief kepada KRJOGJA.com, Jumat (01/03/2019). 

Mengapa demikian? Arief mengaku dirinya tidak mendapat kronologis dan perkembangan secara utuh dari mengenai nasib Pasar Rejosari Salatiga ke bagian hukum. “Maaf kami tidak bisa menjelaskan, data secara utuh belum diberi dari Dindag maupun bagian tata pemerintahan,” tandasnya.(Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X