Kasus Siyono, TPK Daftarkan Praperadilan Terhadap Polri

Photo Author
- Jumat, 1 Maret 2019 | 00:30 WIB
Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo. (Foto: Indratno Eprilianto)
Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo. (Foto: Indratno Eprilianto)

KLATEN, KRJOGJA.com - Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) mendaftarkan permohonan Praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Klaten, Kamis (28/2/2019). Praperadilan itu sebagai tindak lanjut atas penanganan kasus meninggalnya Siyono warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.

Koordinator TPK, Trisno Raharjo, mengatakan, prinsipnya ada tiga hal yang kami laporkan, yakni kaitannya dengan kematian, merintangi penegakan hukum, serta penghalang-halangan tedhadap penegakan hukum. 

"Tapi yang kami ajukan ini untuk yang pertama kali adalah tentang kaitanya laporan kami tentang meninggalnya Siyono. Kami telah mengajukan laporan dugaan tindak pidana karena kealfaan menyebabkan kematian, atau karena penganiayaan, atau pembunuhan," ujarnya Kamis (28/2/2019) malam.

Menanggapi itu, Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, mengatakan, akan komunikasi dengan tim penyidik yang menangani kasus tersebut apabila betul ada pendaftaran Praperadilan. Selanjutnya pihaknya akan melihat apa yang menjadi materi Praperadilan. "Polri siap menghadapinya," tandasnya.

Sebagai informasi, Siyono ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Masjid Muniroh Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten pada 8 Maret 2016. Kemudian pada 10 Maret 2016, Siyono dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.(Lia) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X