KLATEN, KRJOGJA.com - Sehubungan aktivitas Gunung Merapi yang terus meningkat, warga mendesak Balai Monitoring (Balmon) untuk memberikan dispensasi pada radio kebencanaan Rasta FM, agar bisa segera mengudara kembali. Â
Penasehat Rasta FM, Kecik Arjo kepada KR Selasa (19/2/2019) mengemukakan, Radio kebencanaan yang dioperasikan oleh Komunitas Relawan Rescue Turahan Awu tersebut, fungsi utama untuk menginformasikan segala hal terkait dengan aktivitas Gunung Merapi.Â
Dikarenakan belum berijin, radio tersebut dilarang mengudara oleh pihak Balmon Semarang. Dengan demikian, sejak sekitar sepuluh bulan lalu, Rasta FM berhenti mengudara . Hal ini membuat masyarakat lereng Merapi yang sebelumnya mendengarkan siaran radio tersebut, menjadi kehilangan informasi terkait perkembangan aktivitas Merapi.
Setelah mendapat informasi terkait persoalan tersebut, Plt Kepala BPBD Klaten Dodhy Hermanu langsung mengunjungi studo Rasta FM di Posko Rescue Turahan Awu, Banjarjo, Panggang, Kemalang, Klaten, dan diterima oleh Kecik Arjo. Dodhy Hermanu berjanji akan megurus perijinan Rasta FM agar segera bisa mengudara kembali.
Dodhy menyatakan keberadaan radio kebencaaan tersebut sangat peting, utuk memberikan informasi pada masyarakat. Bukan hanya terkait ancaman bahaya erupsi Merapi saja, tetapi juga kebencanaan lainya.
“Tolong teman relawan koordiansi dengan BPBD, agar bisa segera kita urus perijinanya mengingat ini sangat penting untuk menyampaikan informasi pada masyarakat. Baik terkait erupsi dan juga bencana lainya,†kata Dodhy Hermanu.
Kendati dilarang Balmon, Radio Komunitas Relawan Rasta FM tersebut, dengan segala konsekwensinya, pernah nekad mengudara untuk menyampaikan inforamsi pada masyarakat, saat Merapi erupsi, Jumat (11/5/2018).