Krjogja.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian. Kegiatan digelar di halaman Mapolres Sukoharjo Selasa (01/08/2023).
Personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu menjadi Ipda, adalah Ipda Untung yang menjabat sebagai Kasium Polsek Baki, Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Wakapolres Sukoharjo Kompol Ismanto, mengungkapkan bahwa pangkat pengabdian diberikan kepada personel menjelang masa pensiun. “Yaitu 3 bulan sebelum memasuki masa pension,” ujar Wakapolres Sukoharjo Kompol Ismanto dalam keterangannya.
[crosslink_1]
Kompol Ismanto menambahkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi. Salah satu syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian tidak pernah tersangkut masalah atau perkara selama berdinas di Polri.
Wakapolres menuturkan, kenaikan pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan Institusi Polri kepada personel Polres Sukoharjo yang telah berdedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas Negara.
“Selamat kepada Ipda Untung yang sudah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang di buktikan dengan mendapat kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” lanjutnya. (Mam)