Polres Sukoharjo Bersihkan Bangkai Tikus

Photo Author
- Jumat, 8 Februari 2019 | 15:26 WIB
Istimewa
Istimewa

SUKOHARJO, KRJOGJA.COM - Petugas Polres Sukoharjo lakukan penyisiran disepanjang jalan raya di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo Kota untuk mengambil bangkai tikus yang dibuang masyarakat. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya menghindarkan penyebaran penyakit dan menjaga kenyamanan masyarakat saat melintas jalan. 

Polisi meminta agar masyarakat sejak sekarang tidak lagi membuang bangkai tikus secara sembarangan ke jalan raya namun harus mengubur dalam tanah. Hal tersebut diungkapkan Kasat Sabhara Polres Sukoharjo AKP Tourakhman, Kamis (7/2). Menurutnya, bangkai tersebut dibuang ke jalan oleh masyarakat setelah tanaman padi petani diserang hama tikus. Petani dan masyarakat yang melakukan kegiatan gropyokan dan pemusnahan justru membuangnya ke jalan raya. 

"Tikus yang tertangkap dibuang ke jalan raya dan terlindas kendaraan sampai membusuk dan itu menimbulkan kerawanan penyebaran penyakit. Jadi perlu dilakukan pembersihan," ujarnya.

Bangkai tikus yang terkumpul dikubur untuk menghilangkan bau dan bakteri penyebab penyakit. Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan hal sama dengan tidak membuang bangkai tikus di jalan atau tempat terbuka melainkan dengan cara dikubur dalam tanah.

"Masyarakat perlu diedukasi agar bangkai tikus tidak menyebabkan penyebaran sumber penyakit. Selain itu juga untuk menjaga kebersihan lingkungan," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X