SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pelayanan permohonan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dipermudah dengan percepatan pencetakan. Sekarang untuk mencetak tidak perlu lagi menunggu antrian sesuai nomor urut tapi lebih pada siapa pemohon yang datang awal. Pemerintah pusat juga menjamin ketersediaan blangko cetak KTP-el dengan terus melakukan pengiriman apabila stok di daerah habis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo Sriwati Anita, Rabu (14/11) mengatakan, proses pencetakan KTP-el sekarang mengalami perubahan sesuai instruksi dari pemerintah pusat yakni tidak lagi berdasarkan nomor urut antrian atau daftar tunggu. Perubahan dilakukan karena dari pengalaman sebelumnya saat dilakukan pencetakan sesuai daftar tunggu ternyata setelah selesai dicetak tidak segera diambil oleh pemiliknya.
Kondisi tersebut terjadi cukup lama sampai menyebabkan penumpukan KTP-el yang sudah cetak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo. Petugas sudah berulang kami memberikan informasi pada pemilik KTP-el untuk segera melakukan pengambilan namun tidak segera dilaksanakan.Â
Pencetakan secara berulang dengan sistem daftar tunggu berdampak pada cepat habisnya blangko cetak KTP-el di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo. Sistem tersebut juga dianggap tidak efektif mengingat setelah KTP-el dicetak tidak segera diambil pemiliknya dan menumpuk begitu saja. Padahal masih banyak pemohon lainnya yang meminta segera dilakukan pencetakan kepada petugas. Pada saat ini sering ditemukan kendala blangko cetak KTP-el sudah habis dan harus melakukan pengajuan tambahan ke pusat.
"Sekarang siapa yang mengajukan permohonan cetak KTP-el maka langsung dilayani petugas. Sekarang tidak lagi dicetak sesuai daftar tunggu karena begitu dicetak sering menumpuk saja dan tidak segera diambil," ujarnya. (Mam)