Penempakan Mobil Damkar Segera Direalisasikan

Photo Author
- Jumat, 2 November 2018 | 12:41 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Rencana penambahan posko penanganan kebakaran dengan membuka kantor cabang baru di wilayah Kecamatan Kartasura diminta segera direalisasikan secepatnya. Sebab penempatan mobil pemadam di wilayah rawan kebakaran sangat penting. Terlebih lagi sudah ada tempat yang dipilih yakni bekas bangunan UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kecamatan Kartasura.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Jumat (2/11) mengatakan, penempatan mobil pemadam kebakaran di wilayah utara Sukoharjo sangat penting untuk mempercepat penanganan kasus kebakaran. Sebab di wilayah Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura sangat rawan terjadi kasus kebakaran. 

"Penanganan dianggap terlalu lama karena saat kebakaran terjadi harus menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran yang semuanya dipusatkan di tengah kota Sukoharjo," ungkap Agus.

Agus menjelaskan jarak yang jauh serta kepadatan kendaraan pada jalur yang dilintasi menyebabkan akses menjadi lama. Karena itu dibutuhkan usaha mendekatkan mobil pemadam kebakaran ke wilayah rawan sangat diperlukan.

"Dengan adanya penambahan kantor cabang atau posko tambahan diharapkan penanganan kebakaran menjadi lebih cepat. Sebab sudah ada mobil pemadam kebakaran yang ditempatkan di Kartasura untuk mempercepat pemadaman api." (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X