KLATEN, KRJOGJA.com - Karyawan PT Tirta Ivestama (produsen air minum dalam kemasan (AQUA) saat ini sedang bergejolak. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan, melalui diskusi damai dengan pihak manajemen hingga aksi mogok kerja.
Keterangan yang dihimpun KRJOGJA.com hingga Minggu (02/09/2018) Serikat Pekerja Danone Aqua Group (SPDAG) telah cukup lama melakukan negosiasi dengan pihak manajemen, namun tuntutan mereka belum dipenuhi. Pada pertengahan Agustus lalu mengultimatum, jika tidak ada titik temu, akan melakukan mogok kerja selama lima hari yakni mulai 20 Agustus hingga 25 Agustus 2018. Khususnya serikat pekerja di Klaten secara prosedural telah menyampaikan pemberitahuan rencana aksi tersebut ke Polres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Yuli Agung Pramono kepada KRJOGJA.com membenarkan telah menerima pemberitahuan rencana aksi. "Benar, kami menerima pemberitahun, dan sudah saya delegasikan ke intel. Itu hak mereka, tugas kami adalah mengamankan. Kami berharap aksi tidak anarkis," kata Kapolres.
Dikarenakan dialog dengan manajemen deadlock, pada akhir Agustus, sekitar 900 karyawan AQUA pabrik Klaten benar-benar melakukan mogok kerja. Mereka tetap datang ke pabrik namun tidak melakukan aktivitas produksi. Aksi hari pertama dilakukan selama 4 jam pada shift pertama dan 4 jam pada shif kedua. Sedangkan pada aksi hari kedua, para karyawan mogok kerja selama 24 jam penuh. Mereka tetap datang ke pabrik, melakukan orasi, dan selanjutnya hanya duduk-duduk saja.
Rama Zakaria, Stakeholder Relation Manager Pabrik AQUA Klaten mengemukan, persoalan tersebut dalam pembahasan di tingkat pusat. Sebagian tuntutan pekerja sebenarnya sudah dipenuhi.
Hal senada dikatakan Communications Director Danone Indonesia Arif Mujahidin. Ia mengemukakan jika sudah tidak ada masalah. Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan berapa besar kerugian seacra nasional sebagai dampak dari aksi tersebut.
"Dalam keluarga wajar kadang ada perbedaan pendapat. Solusinya melanjutkan diskusi lagi sebagaimana kebiasaan baik selama ini. Diskusi terakhir dilakukan sekali di Kemenaker, tetapi sekarang diskusi biasa di kantor," kata Arif Mujahidin. (Sit)