BOYOLALI, KRJOGJA.com - Dinas Perhubungan Boyolali akan menertibkan truk yang dimensi baknya tak sesuai standar karena dimodifikasi, sehingga bisa mengangkut muatan yang lebih banyak. Â
Kabid Pengembangan dan keselamatan, Dishub Boyolali, Didik Riyanto, Kamis (9/8/2018) menjelaskan, cukup banyak truk yang baknnya dimodifikasi dengan ditinggikan dengan tujuan agar bisa mengangkut muatan lebih banyak. Dari temuannya di lapangan, bak truk biasanya ditinggikan 30 cm dari ukuran standar, dengan muatan biasanya mencapai batas ketinggian bak. Ada juga bak yang dipanjangkan.
Dengan batas muatan maksimal sebanyak delapan ton, setelah dimodifikasi, banyak truk, biasanya truk pasir atau material lain, mengangkut muatan hingga 15 ton. Selain merusak jalan, hal ini juga bisa membahayakan truk dan pengguna jalan lainnya. "Kebanyakan truk yang beroperasi di jalan, bak truknya dimodifikasi," katanya.Â
Mulai saat ini, pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap bak truk yang dimensinya tak sesuai standar. Tambahan bak truk akan dipotong. Sopir truk juga akan ditilang. "Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk penindakannya," tambahnya.Â
Namun khusus untuk angkutan sembako, kata Didik, masih ada toleransi. Angkutan sembako yang muatannya overload hingga 50 persen ditilang ditilang. Namun ditegaskannya, toleransi tersebut hanya berlaku untuk angkutan sembako saja, sementara angkutan material akan ditindak tegas.(Gal)