Soal Kios, Kuasa Hukum PT. TWC Borobudur Prambanan Klaim Sesuai Prosedur

Photo Author
- Selasa, 15 Mei 2018 | 14:12 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com - Sebanyak 24 pedagang yang menempati kios blok D di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan di wilayah Klaten menganggap sikap PT. TWC Borobudur Prambanan selaku pengelola telah berbuat otoriter terhadap pedagang kecil. Pedagang bersepakat akan mengadukan PT. TWC Borobudur Prambanan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar TWC Prambanan, Dedy Toma Fahrur Tobib, mengatakan, pedagang kini semakin resah karena kios akan ditutup jika dalam tenggat waktu selama satu pekan kedepan tidak menandatangani surat perjanjian. Pihaknya masih berkonsultasi ke Ombudsman untuk meminta bantuan. Dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah turun ke lapangan.

"Saya ditekan (oleh PT. TWC) untuk tidak boleh membawa pihak ketiga. Tapi fakta di lapangangan justru kami selalu dibenturkan dengan kuasa hukumnya," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. TWC Borobudur Prambanan, Garda Utama Siswadi, mengatakan, surat perjanjian dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak antara PT. TWC dengan pedagang. Kedudukan pedagang di lokasi itu sebagai penyewa. Total ada 604 pedagang. Dari jumlah itu, 580 pedagang telah sepakat melakukan perjanjian dengan PT. TWC. Sedangkan sisanya belum menyepakati.

"Kami mengubah perjanjian lama yang sudah berakhir pada 31 Desember 2017. Periodenya dua tahun. Semua telah dilalui dengan musyawarah. Apalagi 580 pedagang telah sepakat. Kami masih membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin tetap menyewa bisa datang mulai hari Rabu sampai Kamis pekan depan ke unit kami dan tanda tangani perjanjian yang telah disusun," ujarnya. (Lia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X