KLATEN, KRJOGJA.com - Sebanyak 24 pedagang yang menempati kios blok D di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan di wilayah Klaten menganggap sikap PT. TWC Borobudur Prambanan selaku pengelola telah berbuat otoriter terhadap pedagang kecil. Pedagang bersepakat akan mengadukan PT. TWC Borobudur Prambanan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pedagang kios, Ani Ermawati, asal Prambanan, menuturkan, pedagang kios blok D mengeluh atas sikap PT. TWC yang otoriter mengeluarkan kebijakan berupa surat perjanjian sewa menyewa yang sepihak dan merugikan pedagang kecil. Apalagi, pedagang tak pernah diajak bermusyawarah. Akibatnya, mata pencaharian pedagang kecil kini terancam ditutup.Â
Menurutnya, dalam surat perjanjian sewa menyewa yang baru terdapat beberapa poin yang merugikan pedagang, salah satunya tentang pemberian sanksi jika terlambat membayar sewa kios selama dua bulan akan ditambah denda 50%. Sedangkan pada perjanjian yang lama, sanksi keterlambatan diberikan enam bulan dengan denda 10%.
"Kami tidak pernah diajak musyawarah terkait perjanjian baru. Tahu-tahu kami disodori surat kontrak untuk ditanda tangani. Sebagian besar pada langsung tanda tangan dan tidak membaca isi suratnya. Lalu ada satu pedagang yang membaca dan terkejut ternyata isi perjanjiannya berubah. Pada intinya, perjanjian yang baru ini terlalu memberatkan pedagang. Padahal pendapatan kami juga tak menentu, kadang ramai dan terkadang sepi," ujar Ani Ermawati saat ditemui di kiosnya, Senin (14/5/2018).
Ani menjelaskan, total ada 600-an pedagang menggantungkan mata pencaharian di kawasan TWC Prambanan. Dari jumlah itu mayoritas telah menandatangani surat perjanjian, dan masih ada 24 pedagang yang belum tanda tangan karena keberatan. Berbagai langkah ditempuh pedagang untuk mencari keadilan, diantaranya meminta bantuan ke Ombudsman, DPRD, Bupati Klaten, Gubernur Jawa Tengah, hingga ke Presiden Jokowi.
"Selama ini saya sewa kios Rp 350.000 per bulan dengan luasan 2 X 2 meter persegi. Saya berdagang di sini sudah 20 tahun. Kami berharap ada kebijakan yang berpihak ke pedagang kecil," tuturnya. (Lia)